Tim gabungan memperlihatkan barang terlarang yang disita dari hasil razia Lapas Blangpidie. Foto: Dok Lapas Kelas IIB Blangpidie.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie melaksanakan razia gabungan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh dan aparat penegak hukum pada Kamis (15/1/2026) dini hari.
Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Razia gabungan tersebut melibatkan tim Kanwil Ditjenpas Aceh, Kepala Lapas Blangpidie Akhmad Heru Setiawan beserta jajaran, Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto, Dandim 0110/Abdya, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba Polres Abdya, serta unsur terkait lainnya
Kepala Lapas Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan menjelaskan bahwa dalam razia gabungan ini petugas menyisir seluruh kamar di blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan berbagai barang terlarang, diantaranya empat unit handphone, empat tali pinggang, dua pemanas air, satu set batu domino, 27 korek api, empat sendok besi, satu power bank, dua power bank rakitan, lima kipas angin portabel, dua charger, tiga headset, serta 11 cok sambung rakitan,” kata Akhmad Heru Setiawan.
Akhmad Heru mengatakan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lapas yang aman dan tertib.
“Razia gabungan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami terus berkomitmen menekan peredaran barang terlarang dengan menggandeng Kanwil Ditjenpas Aceh serta aparat penegak hukum,” ujarnya
Akhmad Heru menegaskan bahwa seluruh barang hasil temuan tersebut telah didata dan akan segera dimusnahkan. Ia juga memastikan akan ada tindak lanjut bagi warga binaan yang terbukti melanggar aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh barang hasil razia akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Melalui pengawasan ketat secara berkala, diharapkan Lapas Blangpidie tetap bersih dari peredaran barang ilegal dan narkoba, dan harapannya temuan seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Razia gabungan ini menjadi wujud nyata sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan, khususnya di Lapas Blangpidie.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyikapi peringatan keamanan pangan global…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah…
Analisaaceh.com, Takengon | Sebanyak 24 desa di Kabupaten Aceh Tengah hingga kini masih terisolir akibat…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta…
Analisaaceh.com, Kota Jantho | Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin menunjukkan Ali Murtaza sebagai Pelaksana…
Komentar