Categories: NEWS

PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | PT Asdal Prima Lestari diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di sektor perkebunan setelah puluhan tahun beroperasi di Kabupaten Aceh Selatan tanpa merealisasikan kebun plasma bagi masyarakat.

Kondisi ini memicu kemarahan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan yang menilai perusahaan kelapa sawit tersebut mengabaikan kewajiban sosial dan hukum.

“PT Asdal tidak pernah menghargai orang, tengok saja sekelas anggota DPRK yang turun, hanya disambut kepala tata usaha, PT Asdal seperti bukan hidup di wilayah NKRI,” kata salah satu anggota Pansus Adi Samridha dengan nada tinggi dan geram, Kamis (15/01/2026) saat melakukan kunjungan ke areal PT Asdal Prima Lestari.

Menurut legislator Partai Aceh (PA) itu, selama PT Asdal beroperasi di Kabupaten Aceh Selatan dengan 2000 hektar lebih, belum ada plasma untuk masyarakat. Padahal, secara aturan perundangan, perusahaan diwajibkan menyediakan 20 persen plasma dari total lahan yang digarap.

“Jangankan 20 persen, satu batang belum ada yang ditanam untuk plasma, termasuk CSR” lanjut Adi Samridha.

Adi menambahkan, selama ini sering terjadi konflik dengan warga sekitar, namun PT Asdal lebih mengedepankan penyelesaian secara hukum dari pada penyelesaian persuasif dengan masyarakat.

“Ada warga yang dilaporkan oleh PT Asdal yang saat masih di Polsek,” tutup Adi Samridha.

Sementara itu, ketua Pansus dr. Alja Yusnadi kepada media mengatakan, pihaknya merasa kecewa dan kesal dengan sikap PT Asdal yang sama sekali tidak menjalankan kewajiban terkait plasma dan CSR.

“Masalah ini akan kita bahas dengan pemerintah daerah, dan jika perlu akan kita laporkan ke satgas Penertiban Lawasan Hutan (PKH) yang sudah di bentuk Presiden Prabowo Subianto,” kata Alja Yusnadi.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, seharusnya PT Asdal bisa memenuhi kewajiban dalam membantu dan memberdayakan masyarakat setempat dengan cara memberikan plasma dan CSR.

“Bayangkan, puluhan tahun beroperasi, tapi tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat dan daerah,” ujar Sekretaris Partai Gerindra Aceh Selatan itu.

Alja menambahkan, pihaknya berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT Asdal yang akan berakhir pada tahun 2031 mendatang.

“Kita minta pemerintah Aceh agar tidak memperpanjang HGU PT Asdal,” tutup Alja Yusnadi.

Begitupun, terkait dengan kebun plasma, juga diakui oleh pihak manajemen PT. Asdal yang dikirim untuk menemui Pansus yang mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kebun plasma yang di tanam.

“Sebatang pun tidak ada (plasma-red)” ungkap Muslih dari PT. Asdal saat pertemuan dengan tim pansus DPRK Aceh Selatan.

Sementara itu, Direktur PT Asdal Prima Lestari Edison saat dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapannya hingga berita ini ditayangkan.[Red]

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dedi Saputra Dituntut 4 Tahun Penjara karena Konten TikTok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dedi Saputra, anak dari almarhum Muslim,…

2 jam ago

Pemerintah Pusat Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Pemerintah Pusat telah menyiapkan…

2 jam ago

Dana BGN Belum Cair, Lima SPPG di Abdya Berhenti Operasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 jam ago

Kasus Pembakaran Fakultas USK, Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan…

2 jam ago

Polres Abdya Bongkar Narkoba Jenis Happy Water dan Pod Getar, Satu Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap peredaran…

2 jam ago

Safaruddin: Jangan Ada SKPK Keluar Kota Saat Saya di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran…

2 jam ago