Categories: NEWS

PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | PT Asdal Prima Lestari diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di sektor perkebunan setelah puluhan tahun beroperasi di Kabupaten Aceh Selatan tanpa merealisasikan kebun plasma bagi masyarakat.

Kondisi ini memicu kemarahan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan yang menilai perusahaan kelapa sawit tersebut mengabaikan kewajiban sosial dan hukum.

“PT Asdal tidak pernah menghargai orang, tengok saja sekelas anggota DPRK yang turun, hanya disambut kepala tata usaha, PT Asdal seperti bukan hidup di wilayah NKRI,” kata salah satu anggota Pansus Adi Samridha dengan nada tinggi dan geram, Kamis (15/01/2026) saat melakukan kunjungan ke areal PT Asdal Prima Lestari.

Menurut legislator Partai Aceh (PA) itu, selama PT Asdal beroperasi di Kabupaten Aceh Selatan dengan 2000 hektar lebih, belum ada plasma untuk masyarakat. Padahal, secara aturan perundangan, perusahaan diwajibkan menyediakan 20 persen plasma dari total lahan yang digarap.

“Jangankan 20 persen, satu batang belum ada yang ditanam untuk plasma, termasuk CSR” lanjut Adi Samridha.

Adi menambahkan, selama ini sering terjadi konflik dengan warga sekitar, namun PT Asdal lebih mengedepankan penyelesaian secara hukum dari pada penyelesaian persuasif dengan masyarakat.

“Ada warga yang dilaporkan oleh PT Asdal yang saat masih di Polsek,” tutup Adi Samridha.

Sementara itu, ketua Pansus dr. Alja Yusnadi kepada media mengatakan, pihaknya merasa kecewa dan kesal dengan sikap PT Asdal yang sama sekali tidak menjalankan kewajiban terkait plasma dan CSR.

“Masalah ini akan kita bahas dengan pemerintah daerah, dan jika perlu akan kita laporkan ke satgas Penertiban Lawasan Hutan (PKH) yang sudah di bentuk Presiden Prabowo Subianto,” kata Alja Yusnadi.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, seharusnya PT Asdal bisa memenuhi kewajiban dalam membantu dan memberdayakan masyarakat setempat dengan cara memberikan plasma dan CSR.

“Bayangkan, puluhan tahun beroperasi, tapi tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat dan daerah,” ujar Sekretaris Partai Gerindra Aceh Selatan itu.

Alja menambahkan, pihaknya berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT Asdal yang akan berakhir pada tahun 2031 mendatang.

“Kita minta pemerintah Aceh agar tidak memperpanjang HGU PT Asdal,” tutup Alja Yusnadi.

Begitupun, terkait dengan kebun plasma, juga diakui oleh pihak manajemen PT. Asdal yang dikirim untuk menemui Pansus yang mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kebun plasma yang di tanam.

“Sebatang pun tidak ada (plasma-red)” ungkap Muslih dari PT. Asdal saat pertemuan dengan tim pansus DPRK Aceh Selatan.

Sementara itu, Direktur PT Asdal Prima Lestari Edison saat dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapannya hingga berita ini ditayangkan.[Red]

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Perkuat Payung Hukum, KIP Aceh Barat Teken PKS dengan Kejari

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan…

59 menit ago

16.276 Hektare Sawah di Aceh Rusak Berat Pascabencana, Petani Butuh Penanganan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 16.276 hektare sawah di Aceh mengalami kerusakan berat akibat bencana…

1 jam ago

Cegah DBD Meluas, Pemerintah Gampong Mata Ie Abdya Gelar Fogging

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan…

1 jam ago

Diduga Curi 1,9 Ton Sawit, Remaja Asal Keude Baro Abdya Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang remaja berinisial MF (19) warga Gampong Keude Baro Kecamatan Kuala Batee…

1 jam ago

Dari Aceh ke Asia, PAG Dorong Arun Jadi Global Integrated Energy Hub

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Perta Arun Gas (PAG), bagian dari Subholding Gas dan anak perusahaan…

1 jam ago

Polda Aceh Musnahkan Vape Etomidate, Sabu dan 49 Ribu Ekstasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan ribuan barang bukti narkotika…

1 hari ago