Categories: NANGGROENEWSSIMEULUE

GEMPAR: Kasus Amoral Bupati Simeulue Adili Sesuai Syariat Islam

Analisaaceh.com Banda Aceh | Gerakan Masyarakat Anti Pejabat Amoral (GEMPAR) yang terdiri dari beberapa aliansi pemuda, masyarakat dan mahasiswa dari Simeulue menggelar aksi demo terkait kasus dugaan amoral Bupati Simeulue beberapa waktu lalu. Aksi tersebut  berlangsung di dua titik yaitu PTUN Banda Aceh dan Kantor Dinas Syariat Islam Aceh, Senin (16/9/2019).

Koordinator aksi, Zul Hamzah kepada analisaaceh.com mengatakan, aksi tersebut dilakukan atas kasus amoral yang dilakukan oleh Bupati Simeulue atas nama Erli Hasyim beberapa waktu lalu. Dalam hal ini pihaknya meminta Dinas Syariat Islam menyelesaikan kasus itu sesuai hukum syariat Islam di Aceh.

“Jangan ada tebang pilih dalam penyelesaian kasus ini, supaya masyarakat tidak menganggap hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” jelanya.

Lebih lanjut Zul mengatakan, penyelesaian kasus amoral yang dilakukan oleh Erli Hasyim itu menjadi tantangan bagi Dinas Syariat Islam, para penegak hukum dan Pemerintah Aceh pada umumnya dalam menegakkan syariat Islam yang kaffah di bumi Aceh.

Kepala Dinas Syariat Islam, Dr. EMK. Alidar, M.Hum mengatakan, pihaknya merasa prihatin terhadap kasus yang dilakukan oleh pejabat daerah tersebut. Akan tetapi Dinas Syariat Islam bukanlah eksekutor dalam kasus ini.

“Kasus ini kan harus ditindak lanjuti oleh pihak Wilayatuh Hisbah (WH), dan pihak Kepolisian. Karena dalam hal ini Dinas Syariat Islam bukanlah menjadi eksekutor dalam penyidikkan dan penyelidikkan,” jelasnnya.

EMK. Alidar melanjutkan, Dinas Syariat Islam berjanji akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait lainnya, agar kasus tersebut segera diselesaikan.

Sebelumnya, GEMPAR melakukan aksi di depan PTUN Banda Aceh. Dalam aksi itu GEMPAR meminta PTUN untuk lebih jeli dan serius dalam mengadili kasus Bupati Simeulue tersebut.

“Jangan karena pelaku itu Bupati yang memiliki banyak uang, kasus ini diabaikan begitu saja,” papar Zul Hamzah selaku Koordinator aksi.

Editor : Fatihul Jihad

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago