Wakil Ketu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin, S.Sos MSP (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali membuat gaduh lewat pernyataan kontroversialnya. Kali ini Yaqut membandingkan sautan suara azan di masjid dengan gonggongang anjing, hewan yang diharamkan dalam Islam.
Yaqut pun mendapat kecaman dari berbagai pihak atas pernyataannya tersebut, termasuk dari Wakil Ketu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin, S.Sos., MSP.
Safaruddin menilai, Yaqut sebagai pejabat publik tidak pantas mengeluarkan statmen yang menyinggung perasaan umat beragama.
“Nampaknya sang menteri kekurangan ide dan gagasan,” ungkap Safaruddin geram, Kamis (24/2/2022).
Baca: Menag Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Berikut Aturannya
Politisi muda Partai Gerindra ini menegaskan bahwa azan merupakan panggilan hikmah yang bernafas kemerdekaan dan simbol ketaatan umat kepada Allah.
“Harusnya menteri Yaqut urus saja PR (pekerjaan rumah) keumatan yang subtansial selaras dengan kondisi kekinian bangsa saat ini, seperti penyebaran aliran sesat, penyelamatan generasi muda dr bahaya narkoba dan tantangan bangsa lainnya,” tutup Safaruddin.
Baca: Mulai Tahun Ini, Penentuan Awal Bulan Hijriah Gunakan Kriteria Baru
Untuk diketahui, kegaduhan ini terjadi setelah Yaqut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
Bahkan yang lebih menyakitkan umat muslim ketika Menag Yaqut membandingkan sautan suara azan dengan gonggangan anjing, meskipun perbandingan itu hanya sebagai tamsilan Yaqut.(*)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar