Gerbil Desak Penegak Hukum Tangkap Penambang Ilegal di Linge

Analisaaceh.com, TAKENGON | Aktivis Gerakan Bela Linge (Gerbil) desak penegak hukum Kapolda Aceh, Kapolres Aceh Tengah dan Gubernur Aceh Secepatnya menangkap Penambang emas ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Linge Kabupaten setempat.

“Kami dari Gerbil menaruh kecurigaan kepada Kapolres dan Pemda Aceh Tengah mengapa hingga saat ini belum ada tindakan apapun dari Polres Aceh Tengah,” kata Yusuf Sabri melalui sambungan selularnya, Selasa (17/09/2019).

Padahal sebelumnya kata dia, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubkar dalam pertemuan dengan aktivis anti tambang sempat melontarkan kata-kata penambang ilegal di Linge hingga saat ini masih beroperasi.

“Aktifitas penambang illegal yang berada di Kecamatan Linge hingga saat ini masih beroperasi, bahkan waktu datang Satpol PP menertibkan Bupati mengatakan anggota Satpol PP malah di kejar menggunakan parang,” jelas Yusuf.

Atas ungkapan Bupati itu kata dia, seharusnya Kapolres Aceh Tengah tak tinggal diam atas merambahnya penambang ilegal di Kecamatan Linge.

“Jangan diam atas aktivitas penambang emas illegal ini, supaya kami rakyat dan mahasiswa tidak menaruh kecurigaan kepada aparat penegak hukum,” pinta Yusuf kepada penegak hukum serius menanggapi permohonan aktivis itu.

Gerbil menilai aktivitas tambang illegal itu sangat meresahkan rakyat Aceh Tengah terutama masyarakat Linge yang berada dekat dengan lokasi tambang illegal tersebut.

“Penambang emas illegal ini sudah pasti menggunakan cairan kimia yang tidak bisa di daur seperti Mercuri dan Sianida untuk proses pemisahan emas, dan tambang illegal ini sudah barang tentu tidak memiliki standar penggunaan bahan kimia yang membahayakan mahluk hidup dan dapat menyebabkan kematian,” paparnya dengan nada sedikit tinggi.

Disamping itu kata dia, penggunaan bahan kimia berbahaya itu dapat mengancam kelestarian lingkungan, sehingga mengakibatkan alam rusak dan berakibat fatal terhadap manusia.

“Terlebih lokasi tambang illegal tersebut berada tidak jauh dari pemukiman warga desa lumut, ini berbahaya,” tutup Yusuf Sabri yang getol menyuarakan tolak tambang di Bumi Gayo.

Komentar
Artikulli paraprakTersangka Dugaan Korupsi SD Paya Ilang Kembalikan Uang Negara Ratusan Juta
Artikulli tjetërWarga Meunasah Gedong Tenggelam di Kuala Jambo Ayee