Gojak: Gowes Sosialisasi Pajak Ala BPKK Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Sebuah inovasi kembali dilahirkan oleh Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh. Inovasi tersebut Bertajuk Gojak: Gowes Sosialisasi Pajak, penggawa BPKK memasyarakatkan Qanun nomor 7 tahun 2011 tentang Pajak Restoran dengan bersepeda bareng menyambangi para wajib pajak.

Perdana, program rutin mingguan ini diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Jumat (22/1/2021) di halaman pendopo.

Dari sana, puluhan pegowes bergerak se sejumlah warung kopi untuk menyerahkan plakat dan banner berisi maklumat wajib pajak. Tak lupa, mereka turut membagi-bagikan masker secara gratis bagi pengunjung warkop.

Kepala BPKK Iqbal Rokan mengatakan lewat program Gojak, pihaknya ingin lebih dekat dengan wajib pajak, khususnya para pemilik atau pengelola Warkop.

“Jika selama ini hanya bertemu saat mengutip pajak, lewat Gojak dengan tagline ‘Pajak Tanyoe untuk Geutanyoe’, kami berharap bisa lebih dekat dengan wajib pajak,” kata Iqbal.

Ke depan, kata Iqbal pihaknya juga mempunyai program “Duek Pakat” bersama komunitas pengusaha warkop.

“Ini wujud apresiasi karena selama ini mereka telah membantu pemko dalam memungut pajak 10 persen terhadap konsumen. Kami juga ingin mendengar langsung aspirasi dan keluhan langsung dari pengusaha.” Katanya.

Di samping sosialisasi pajak, Gojak juga bagian dari upaya promosi pemerintah untuk warkop Banda Aceh yang memiliki kopi yang bercita rasa luar biasa.

“Sehingga ada timbal balik antara kedua belah pihak. Semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir dan warkop kembali ramai, Pemko juga akan diuntungkan dengan meningkatnya penerimaan pajak,” katanya lagi.

Disambut Positif oleh Para Pengusaha Warkop Banda Aceh

Program Gojak pun mendapat sambutan hangat dari para pengusaha warkop. M Andretias, pengelola sebuah warkop di Banda Aceh, menyebutnya sangat bagus guna menjalin komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Kami tak keberatan dengan kewajiban pajak, jika sepenuhnya digunakan untuk membantu masyarakat. Kuncinya komunikasinya yang baik, salah satunya lewat program Gojak BPKK Banda Aceh ini.

Tanggapan positif juga datang dari pemilik Warkop lainnya, Khairul Fajri. Ia mendukung upaya peningkatan penerimaan pajak restoran mengingat menjamurnya usaha warkop di Banda Aceh saat ini.

“Dan dengan sosialisasi rutin, kami dan konsumen tidak akan kaget lagi dengan pengutipan pajak 10 persen atas makanan dan minuman yang kami jual. Dan kami sadar pajak ini untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan kota.” Pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakHadapi Bencana, Indonesia Utang Rp7 Triliun Dari Bank Dunia
Artikulli tjetërSedang Komsos, Anggota Koramil dan Kapolsek Tiro Dibacok