Ketua DPD Golkar Aceh, T M Nurlif saat menyerahkan SK dukungan Calon Bupati dan Wakil Bupati kepada Salman Alfarisi-Yusran di Kantor DPD Aceh, Senin (26/8/2024). Foto:Ist
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi memberikan SK dukungan kepada pasangan Salman Alfarisi dan Yusran untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) dalam Pilkada 2024.
Surat Keputusan (SK) bernomor Skep-280/DPP/GOLKAR/VIII/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal M. Sarmuji, serta dikeluarkan di Jakarta pada 24 Agustus 2024.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Golkar Aceh, T M Nurlif, di Kantor DPD Aceh pada Senin, 26 Agustus 2024.
“Alhamdulillah puji syukur pertama-sama kita panjatkan kehadirat Allah, Allah telah mengijabah doa kita bersama, dan akhirnya hari ini kita juga dapat kepercayaan dari Partai Golkar untuk maju di Pilkada Abdya,” ungkap Salman Alfarisi.
Salman berpesan kepada seluruh sahabat dan para relawan untuk tetap fokus dan sama-sama bekerja keras dalam meraih simpati masyarakat, selain itu juga terus memanjatkan doa agar niat tulus yang telah kita tanamkan ini mendapat ridonya.
“Ayo sama-sama kita lalui Pilkada ini dengan riang gembira. Saya harap kepada kita semua untuk terus menjaga kondisi ini terus kondusif, karena tentu Pilkada ini hanya sesaat, dan silaturahmi itu selamanya,” katanya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar