Satu unit minibus jenis Grand Livina terbakar di Jalan Banda Aceh - Meulaboh, KM. 37 Gunung Paro, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar pada Rabu (4/5/2022) siang
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Satu unit minibus jenis Grand Livina terbakar di Jalan Banda Aceh – Meulaboh, KM. 37 Gunung Paro, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar pada Rabu (4/5/2022) pukul 13.42 WIB.
Mobil bernopol BK 1480 OZ tersebut merupakan milik Vonna (24) warga Lambaro Sibreh, kabupaten setempat.
Kalak BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil melalui Petugas Pusdalops, Maswani mengatakan, sebelumnya mobil ini berangkat dari Banda Aceh menuju ke kawasan wisata Gunung Geurutee, Aceh Jaya dengan penumpang sebanyak lima orang.
Baca Juga: Rumah Warga di Lampeuneurut Terbakar
“Menurut keterangan awal mula terjadi percikan api di bagian mesin mobil bagian depan, lalu tiba-tiba api langsung membesar dan membakar keseluruh bagian mobil,” ujarnya.
Melihat mobil terbakar, semua penumpang dan sopir lalu turun dari mobil untuk menyelamatkan diri sambil meminta bantuan dan pertolongan kepada warga yang melintas.
Baca Juga: Warkop dan Usaha Kelontong di Kuta Baro Aceh Besar Terbakar
Mendapati laporan tersebut, kata Maswani, BPBD Aceh Besar mengerahkan satu unit Damkar ke lokasi untuk upaya pemadaman dibantu pihak kepolisian, TNI dan Satgas Ols Ketupat Lebaran
“Usaha pemadaman baru selesai dilakukan oleh petugas pada pukul 16.55 WIB. Tidak ada korbam jiwa namun mobil mengalami rusak berat,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar