Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyerahkan sapi kurban kepada pengurus Masjid Raya Baiturrahman yang diterima langsung Imam Besar, Prof Dr Tgk H Azman Ismail MA. Sapi jenis limosin seberat 700 kilogram itu nantinya akan disembelih langsung usai Salat Hari Raya Idul Adha besok.
Penyerahan sapi kurban dari gubernur Aceh itu ikut disaksikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam dan Kepala Dinas Peternakan Aceh.
Gubernur Nova Iriansyah mengatakan, sapi tersebut merupakan sumbangan kepada rakyat Aceh. “Kita serahkan melalui Masjid Raya Baiturrahman yang menyelenggarakan kurban,” kata Nova, Senin 19/07.
Secara total ada 23 sapi dan sembilan kambing yang disembelih dalam pelaksanaan kurban di Masjid Raya Baiturrahman. Secara simbolis sapi yang diserahkan gubernur itu akan disembelih di pekarangan Masjid. Sementara sisanya akan disembelih di rumah potong hewan.
Nova menyebutkan, penyelenggaraan kurban di masjid kebanggaan rakyat Aceh tersebut akan dilakukan sesuai protokol kesehatan. “Pembagian daging kurban nantinya akan diatur oleh Pangdam selalu Satgas Covid-19 Aceh,” kata Nova.
Gubernur menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Forkopimda Aceh, pelaksanaan salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman juga akan menerapkan protkes. Di mana seluruh jamaah akan mengatur shaf dengan berjarak dan seluruhnya memakai masker. []
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar