Categories: NEWSSIMEULUE

Gunakan Kompresor Untuk Tangkap Ikan, Enam Warga Simeulue Ditangkap

Analisaaceh.com, Simeulue | Sebanyak enam nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan kompresor ditangkap oleh personel Sat Pol Airud Polres Simeulue bersama Dinas Kelautan dan Perikanan serta Flora Fauna Indonesia (FFI).

Mereka yang ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli tersebut masing-masing berinisial AR (25), TH (19), DD (25), YM (30), BD (32) dan ADS (20), semuanya merupakan warga Simeulue.

Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasat Pol Airud IPDA Sudirman Laili mengatakan, para pelaku diamankan pada Senin (14/12) pukul 20.16 WIB saat tim gabungan patroli menggunakan Kapal C2 Sat Pol Airud yang bertolak dari dermaga Sat Pol Airud menuju perairan Utara Simeulue.

Tim Patroli gabungan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perahu motor nelayan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan atau kompresor.

“Kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di titik lokasi koordinat 02⁰30’629″ N. 96⁰23’985″ E kawasan konservasi perairan pulau pinang, pulau siumat,” kata Sudirman, Selasa (15/12/2020).

Dari hasil interogasi di lokasi tersebut, para nelayan ini mengaku melakukan penangkapan ikan di perairan setempat dengan menggunakan alat bantu pernapasan kompresor.

“Setelah itu sekitar pukul 22.30 Wib, pihak kepolisian Sat Pol Airud membawa barang bukti ke polres Simeulue bersama dengan enam nelayan,” jelasnya.

Barang bukti yang turut diamankan yakni, 1 unit perahu motor beserta mesin 13 PK, 1 unit mesin kompresor beserta selang 100 meter, 2 Fine/ kaki bebek, 3 masker, 2 senter selam, 2 tembak ikan dan 2 dakor.

“Saat ini keenam para tersangka sedang dalam proses penyidikan langsung oleh pihak PPNS DKP dan di Back Up oleh Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Simeulue,” tutup Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago