Hadi Surya Minta Dinsos Aceh Selatan Perbaiki Kesalahan “Beu Meuagam Bek Meuapam”

anggota DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya, S.TP.,M.T

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Terkait penjelasan Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan, Zubir Efendi, S.Pt menanggapi pernyataan anggota DPRK yang menyebutkan Dinsos Aceh Selatan Mauapam dinilai gagal paham. Dalam hal ini Dinsos Aceh Selatan diminta untuk memperbaiki kesalahan “Beu Meuagam Bek Meuapam”.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya, S.TP.,M.T kepada analisaaceh.com pada Jum’at (24/4/2020). Menurutnya klarifikasi atau penjelasan Kadinsos Aceh Selatan melalui salah satu media online sangatlah jelas bahwa kinerja Dinsos Aceh Selatan itu ‘Meuapam’ sebagaimana pernyataannya sebelumnya.

“Dari penjelasannya itu secara tidak langsung mereka mengakui bahwa kinerja mereka meuapam,” kata Hadi Surya.

Hal itu, jelas Hadi, dapat dilihat dari penjelasannya Kadis bahwa tenaga sosial di lapangan tidak dibayar sepeser pun. Sementara pendataan yang dilakukan oleh pilar-pilar sosial yang bernaung di bawah Dinas Sosial Aceh Selatan.

“Ini menjadi masalah baru, kenapa mereka di lapangan tidak dibayar sepeser pun, jadi kerja Dinsos itu apa,?” tanya Hadi.

Baca Juga: Di Aceh Selatan, yang Sudah Meninggal Dunia dan Pengusaha Dapat Bantuan Covid-19

Menurut pandangan dirinya, pendataan masyarakat yang terdampak pandemi merupakan bagian dari rangkaian kerja penanganan covid-19. Dalam penganggaran diberikan kewenangan oleh pusat agar dilakukan pergeseran untuk penanganan Covid 19, bahkan boleh dilakukan pergeseran anggaran tanpa pembahasan dengan DPRD.

“Nah persoalan tidak ada anggaran untuk pendataan masyarakat berdampak, bagi saya hal ini Leading sektornya Dinsos harus mengajukan ke TAPK, karena di sisi lain pimpinan telah menyampaikan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 berapa pun yang diperlukan,” jelasnya.

Dari hal itu, Hadi melihat apabila tidak ada anggaran untuk pendataan masyarakat terdampak, maka semakin kuat pernyataannya sebelumnya bahwa Dinsos Aceh Selatan Meuapam.

Baca Juga: Satu Gampong di Aceh Selatan Tolak Bantuan Covid-19, Keuchik: Kami Tidak Dilibatkan Dalam Mendata

“Kalau memang tidak anggaran untuk pendataan, maka dia sendiri menguatkan pernyataan saya sebelumnya bahwa Dinsos Meuapam dalam meyakinkan TAPK untuk pergeseran anggaran dalam penanganan covid-19 untuk wilayah kerjanya,” tegas Hadi Surya.

Hadi juga membantah bahwa dirinya memancing konflik sosial di tengah masyarakat serta mengkritik untuk kepentingan pribadi dan kelompok, sebab kata Hadi, bantuan tersebut yang diperuntukkan untuk masyarakat harus betul-betul ter salurkan tepat sasaran, maka sepatutnya yang mewakili rakyat untuk mengkritisi dan mengawasi kinerja pemerintah.

Pegah haba beu meuagam bek meuapam, menunding kritikan atas kepentingan bukan berbenah diri untuk diperbaiki, itulah sesungguhnya provokator sejati. Minta maaf akui kesalahan, perbaiki yang tidak tepat itu lebih baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan, Zubir Efendi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, pihaknya akan memanggil kembali petugas pendataan di lapangan terkait penerima bantuan tersebut.

“Kita akan panggil kembali untuk memastikan apakah benar data yang disampaikan bahwa ada warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima, dan ini akan kita klarifikasi kembali,” katanya kepada analisaaceh.com, Kamis (23/4).

Zubir mengatakan, dalam proses pendataan, Pemerintah memberikan waktu yang singkat yakni dua hari. Oleh karena itu kata Zubir, bisa jadi ada kesalahan dalam memuat data ke aplikasi.

“Ini waktunya singkat dan juga menggunakan aplikasi. Mungkin karena singkat, petugas langsung mencomot data yang ada untuk kejar waktu. Begitu juga saat memasukkan data ke aplikasi yang bisa jadi banyak kendala seperti jaringan,” ungkapnya.

Komentar
Artikulli paraprakDana BOS Tahap I TA 2020 Disalurkan, Kadisdik Aceh: Harus Digunakan Efektif dan Transparan
Artikulli tjetërJumat Berkah Pertama Puasa Ramadhan 1441 H, Sedekah Seribu Sehari Bantu Dhuafa di Lhokseumawe