Hadiri Kegiatan DPMG, Bupati Pijay Abaikan Instruksi Gubernur Aceh dan Menteri Dalam Negeri

Analisaaceh.com, Meureudu | Bupati Pidie Jaya telah mengabaikan instruksi Gubernur Aceh Nomor: 01/INSTR/2021 tentang larangan menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang menimbulkan keramaian bagi ASN dan tenaga kontrak di Pemerintahan Aceh.

Pantauan analisaaceh.com dilokasi, pada kegiatan peserta Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (PDTT) nomor. 13 tahun 2020 dan Penyerahan DIPA Dana Desa tahun 2021 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pijay di hadiri 222 peserta Keuchik dan aparatur Gampong, SKPK dan Muspika di Aula Cot Trieng Kantor Bupati setempat, Meureudu, Selasa,(12/1/2021).

Seperti diketahui sehari sebelumnya Gubernur Aceh Nova Iriansyah, ST., MT telah mengeluarkan instruksi Gubernur Aceh Nomor: 01/INSTR/2021 tanggal 11 Januari 2021, tentang larangan menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan pernikahan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan dalam pengumpulan massa bagi ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Aceh.

Instruksi Gubernur Aceh Nomor: 01/INSTR/2021 tanggal 11 Januari 2021 tersebut dikeluarkan menindaklanjuti dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Ketua Pusdalop TTGPP dan juga PLT Kalak BPBD Pijay Okta Handipa, ST,.M. Arch mengatakan, surat instruksi Gubernur Aceh tersebut secara fisik pihaknya belum menerima namun baru sebatas share dari beberapa Whatshapp Group (WAG), untuk diketahui kegiatan yang dilakukan oleh DPMG Pijay sudah direncakan sebelumnya.

Kedepan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan apakah kegiatan seperti ini dan sejenisnya apakah dapat dilaksanakan atau tidak, terkait menyalahi prokes seperti yang dilihat seluruh peserta menggunakan masker dan menjaga jarak antar peserta.

“Secara fisik surat instruksi Gubernur Aceh belum diterima baru sebatas share WAG namun kedepan kami akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait dengan boleh atau tidak kegiatan yang sama untuk dilakukan,” Ujar Okta

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

3 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

3 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

3 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

5 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

6 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

6 jam ago