Hadiri Kegiatan DPMG, Bupati Pijay Abaikan Instruksi Gubernur Aceh dan Menteri Dalam Negeri

Analisaaceh.com, Meureudu | Bupati Pidie Jaya telah mengabaikan instruksi Gubernur Aceh Nomor: 01/INSTR/2021 tentang larangan menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang menimbulkan keramaian bagi ASN dan tenaga kontrak di Pemerintahan Aceh.

Pantauan analisaaceh.com dilokasi, pada kegiatan peserta Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (PDTT) nomor. 13 tahun 2020 dan Penyerahan DIPA Dana Desa tahun 2021 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pijay di hadiri 222 peserta Keuchik dan aparatur Gampong, SKPK dan Muspika di Aula Cot Trieng Kantor Bupati setempat, Meureudu, Selasa,(12/1/2021).

Seperti diketahui sehari sebelumnya Gubernur Aceh Nova Iriansyah, ST., MT telah mengeluarkan instruksi Gubernur Aceh Nomor: 01/INSTR/2021 tanggal 11 Januari 2021, tentang larangan menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan pernikahan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan dalam pengumpulan massa bagi ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Aceh.

Instruksi Gubernur Aceh Nomor: 01/INSTR/2021 tanggal 11 Januari 2021 tersebut dikeluarkan menindaklanjuti dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Ketua Pusdalop TTGPP dan juga PLT Kalak BPBD Pijay Okta Handipa, ST,.M. Arch mengatakan, surat instruksi Gubernur Aceh tersebut secara fisik pihaknya belum menerima namun baru sebatas share dari beberapa Whatshapp Group (WAG), untuk diketahui kegiatan yang dilakukan oleh DPMG Pijay sudah direncakan sebelumnya.

Kedepan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan apakah kegiatan seperti ini dan sejenisnya apakah dapat dilaksanakan atau tidak, terkait menyalahi prokes seperti yang dilihat seluruh peserta menggunakan masker dan menjaga jarak antar peserta.

“Secara fisik surat instruksi Gubernur Aceh belum diterima baru sebatas share WAG namun kedepan kami akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait dengan boleh atau tidak kegiatan yang sama untuk dilakukan,” Ujar Okta

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Festival Tring Aceh Edukasi Masyarakat Investasi Emas Digital

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pegadaian Area Aceh menggelar Festival Tring Aceh sebagai upaya memperkenalkan transformasi digital…

13 jam ago

Kemenag Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama dan Madrasah

Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan…

14 jam ago

PEKA Malaysia dan FUAD UIN Suna Hadirkan Senyum Anak-anak Pascabanjir di Teumpok Beurandang

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Di tengah sisa-sisa kelelahan pascabanjir Aceh 2025, senyum anak-anak Gampong Teumpok…

22 jam ago

Basarnas Evakuasi ABK MT UNITY di Samudera Hindia Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Banda Aceh melakukan operasi…

4 hari ago

Karhutla di Aceh Barat Capai 50,2 Hektare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten…

4 hari ago

Satu Oknum WH Jalani Uqubat Cambuk Bersama Lima Terpidana Lainnya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap enam terpidana digelar di Kota Banda…

4 hari ago