Hadiri Kegiatan DPMG, Bupati Pijay Abaikan Instruksi Gubernur Aceh dan Menteri Dalam Negeri

Analisaaceh.com, Meureudu | Bupati Pidie Jaya telah mengabaikan instruksi Gubernur Aceh Nomor: 01/INSTR/2021 tentang larangan menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang menimbulkan keramaian bagi ASN dan tenaga kontrak di Pemerintahan Aceh.

Pantauan analisaaceh.com dilokasi, pada kegiatan peserta Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (PDTT) nomor. 13 tahun 2020 dan Penyerahan DIPA Dana Desa tahun 2021 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pijay di hadiri 222 peserta Keuchik dan aparatur Gampong, SKPK dan Muspika di Aula Cot Trieng Kantor Bupati setempat, Meureudu, Selasa,(12/1/2021).

Seperti diketahui sehari sebelumnya Gubernur Aceh Nova Iriansyah, ST., MT telah mengeluarkan instruksi Gubernur Aceh Nomor: 01/INSTR/2021 tanggal 11 Januari 2021, tentang larangan menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan pernikahan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan dalam pengumpulan massa bagi ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Aceh.

Instruksi Gubernur Aceh Nomor: 01/INSTR/2021 tanggal 11 Januari 2021 tersebut dikeluarkan menindaklanjuti dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Ketua Pusdalop TTGPP dan juga PLT Kalak BPBD Pijay Okta Handipa, ST,.M. Arch mengatakan, surat instruksi Gubernur Aceh tersebut secara fisik pihaknya belum menerima namun baru sebatas share dari beberapa Whatshapp Group (WAG), untuk diketahui kegiatan yang dilakukan oleh DPMG Pijay sudah direncakan sebelumnya.

Kedepan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan apakah kegiatan seperti ini dan sejenisnya apakah dapat dilaksanakan atau tidak, terkait menyalahi prokes seperti yang dilihat seluruh peserta menggunakan masker dan menjaga jarak antar peserta.

“Secara fisik surat instruksi Gubernur Aceh belum diterima baru sebatas share WAG namun kedepan kami akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait dengan boleh atau tidak kegiatan yang sama untuk dilakukan,” Ujar Okta

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

12 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

13 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

13 jam ago

Mobil Terbakar di SPBU Bakongan Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…

20 jam ago

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…

1 hari ago

Pencurian Sawit Marak di Abdya, Petani Babahrot Resah Setiap Hari Kehilangan TBS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

1 hari ago