Suasana Kegiatan Sosialisasi Menteri PDTT untuk 222 Keuchik di Aula Cot Trieng Kantor Bupati Pijay, Meureudu, Selasa, (12/1/2021), (Foto: Analisaaceh.com/Teuku Satria
Analisaaceh.com, Meureudu | Bupati Pidie Jaya telah mengabaikan instruksi Gubernur Aceh Nomor: 01/INSTR/2021 tentang larangan menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang menimbulkan keramaian bagi ASN dan tenaga kontrak di Pemerintahan Aceh.
Pantauan analisaaceh.com dilokasi, pada kegiatan peserta Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (PDTT) nomor. 13 tahun 2020 dan Penyerahan DIPA Dana Desa tahun 2021 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pijay di hadiri 222 peserta Keuchik dan aparatur Gampong, SKPK dan Muspika di Aula Cot Trieng Kantor Bupati setempat, Meureudu, Selasa,(12/1/2021).
Seperti diketahui sehari sebelumnya Gubernur Aceh Nova Iriansyah, ST., MT telah mengeluarkan instruksi Gubernur Aceh Nomor: 01/INSTR/2021 tanggal 11 Januari 2021, tentang larangan menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan pernikahan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan dalam pengumpulan massa bagi ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Aceh.
Instruksi Gubernur Aceh Nomor: 01/INSTR/2021 tanggal 11 Januari 2021 tersebut dikeluarkan menindaklanjuti dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Ketua Pusdalop TTGPP dan juga PLT Kalak BPBD Pijay Okta Handipa, ST,.M. Arch mengatakan, surat instruksi Gubernur Aceh tersebut secara fisik pihaknya belum menerima namun baru sebatas share dari beberapa Whatshapp Group (WAG), untuk diketahui kegiatan yang dilakukan oleh DPMG Pijay sudah direncakan sebelumnya.
Kedepan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan apakah kegiatan seperti ini dan sejenisnya apakah dapat dilaksanakan atau tidak, terkait menyalahi prokes seperti yang dilihat seluruh peserta menggunakan masker dan menjaga jarak antar peserta.
“Secara fisik surat instruksi Gubernur Aceh belum diterima baru sebatas share WAG namun kedepan kami akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait dengan boleh atau tidak kegiatan yang sama untuk dilakukan,” Ujar Okta
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Komentar