Categories: NEWS

Haji 2021 Dibatalkan, Kemenag Aceh Minta Calon Jemaah Do’akan Pandemi Berakhir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Indonesia resmi membatalkan keberangkatan Jemaah Haji pada tahun 2021.

Hal tersebut diumumkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama pada Kamis (3/6/2021).

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh meminta calon jemaah haji asal Aceh untuk berdoa agar pandemi Covid-19 segera diangkat.

“Ini berita yang mengejutkan bagi kita semua. Namun ini harus kita terima dengan lapang dada, setelah menimbang dan mempelajari kondisi saat ini dan tentunya belum adanya sinyal dari pemerintah Arab Saudi, akhirnya pemerintah mengumumkan untuk membatalkan keberangkatan haji tahun ini,” kata Kakanwil Kemenag Aceh Dr. H. Iqbal, S.Ag., M. Ag.

“Mari kita berdoa agar pandemi ini segera usai sehingga tahun depan haji dapat diberangkatkan,” sambungnya.

Iqbal menjelaskan, kesehatan dan keamaan jemaah menjadi prioritas pemerintah, sehingga keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini menjadi pilihan terbaik bagi jamaah.

“Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama,” jelasnya

Menurut Iqbal, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini  diumumkan Menag setelah melakukan pertimbangan dan kajian yang mendalam bersama DPR dan lembaga terkait lainnya. 

Ia menuturkan, jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Sebagaimana diumumkan Menteri Agama, dana haji aman. Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Kemudian yang perlu kami jelaskan bahwa pemerintah tidak punya hutang maupun tagihan haji yang belum dilunasi. Sangat disayangkan berita hoaks itu menyebar saat kita sedang menghadapi pandemi,” kata Iqbal. 

Iqbal mengingatkan para calon jemaah untuk tidak terpengaruh berita hoaks seputar haji 2021. Sebab, keputusan pelaksanaan haji hanya diumumkan oleh Kementerian Agama RI.

“Kita akan intens memberikan pengumuman terkait pelaksanaan haji, jangan terpengaruh berita hoaks dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

4 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

4 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

6 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

6 hari ago

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

6 hari ago

Ribuan Pendaftar Mudik Gratis Aceh, 122 Kendaraan dan 18 Rute Tersedia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…

6 hari ago