Categories: NEWS

Haji 2021 Dibatalkan, Kemenag Aceh Minta Calon Jemaah Do’akan Pandemi Berakhir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Indonesia resmi membatalkan keberangkatan Jemaah Haji pada tahun 2021.

Hal tersebut diumumkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama pada Kamis (3/6/2021).

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh meminta calon jemaah haji asal Aceh untuk berdoa agar pandemi Covid-19 segera diangkat.

“Ini berita yang mengejutkan bagi kita semua. Namun ini harus kita terima dengan lapang dada, setelah menimbang dan mempelajari kondisi saat ini dan tentunya belum adanya sinyal dari pemerintah Arab Saudi, akhirnya pemerintah mengumumkan untuk membatalkan keberangkatan haji tahun ini,” kata Kakanwil Kemenag Aceh Dr. H. Iqbal, S.Ag., M. Ag.

“Mari kita berdoa agar pandemi ini segera usai sehingga tahun depan haji dapat diberangkatkan,” sambungnya.

Iqbal menjelaskan, kesehatan dan keamaan jemaah menjadi prioritas pemerintah, sehingga keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini menjadi pilihan terbaik bagi jamaah.

“Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama,” jelasnya

Menurut Iqbal, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini  diumumkan Menag setelah melakukan pertimbangan dan kajian yang mendalam bersama DPR dan lembaga terkait lainnya. 

Ia menuturkan, jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Sebagaimana diumumkan Menteri Agama, dana haji aman. Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Kemudian yang perlu kami jelaskan bahwa pemerintah tidak punya hutang maupun tagihan haji yang belum dilunasi. Sangat disayangkan berita hoaks itu menyebar saat kita sedang menghadapi pandemi,” kata Iqbal. 

Iqbal mengingatkan para calon jemaah untuk tidak terpengaruh berita hoaks seputar haji 2021. Sebab, keputusan pelaksanaan haji hanya diumumkan oleh Kementerian Agama RI.

“Kita akan intens memberikan pengumuman terkait pelaksanaan haji, jangan terpengaruh berita hoaks dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

2 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

6 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

12 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

12 jam ago

Bupati Safaruddin Larang SPBU di Abdya Layani Pembelian BBM Pakai Jerigen 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang…

12 jam ago