Categories: NASIONALNEWS

Haji Tahun 2020 Dibatalkan, Bagaimana Nasib Perlengkapan Jemaah?

Analisaaceh.com | Pemerintah Indonesia pada 2 Juni 2020 memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah dalam penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Lantas bagaimana nasib perlengkapan haji jemaah setelah diputuskan pembatalan keberangkatan tersebut?

Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nasrullah Jasam menerangkan, Pemerintah dan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BIPIH) telah menyiapkan perlengkapan dan souvenir bagi jemaah haji yang telah melakukan pelunasan.

Ia menyampaikan, bagi jemaah haji yang telah menerima souvenir haji dari BPS BIPIH pada tahun 1441H/2020M ini tidak akan mendapatkan lagi souvenir pada musim haji tahun 1442H/2021 M yang akan datang. Masing-masing jemaah menerima perlengkapan dan souvenir antara lain kain ihram, mukena serta kain batik haji.

“Kami berkoordinasi dengan pihak BPS BIPIH, sesuai KMA 494 Tahun 2020, jemaah yang sudah mendapatkan perlengkapan haji tahun ini tidak akan mendapatkan lagi di tahun berikutnya,” kata Nasrullah saat Konsinyering Dokumen Pasca Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji di Bekasi, Jumat (03/07).

Lalu, bagaimana dengan jemaah haji yang sudah mendapatkan souvenir kemudian meninggal dunia?

Nasrullah menjawab, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BPS BIPIH, prinsipnya jika jemaah tersebut meninggal dunia kemudian porsinya dilimpahkan kepada ahli warisnya yang berbeda jenis kelaminnya dan sudah tentu souvenir hajinya juga berbeda, akhirnya disepakati souvenirnya dapat diganti.

“Misalkan jemaah haji yang meninggal adalah laki-laki dan ahli waris penggantinya berjenis kelamin perempuan, maka disepakati yang kain ihramnya diambil dan digantikan dengan mukena,” terang Nasrullah.

“Sementara untuk gelang jemaah, prinsipnya sudah jadi semua. Tinggal ditulis nama, kloter dan tahun keberangkatannya, itupun tergantung dengan Nota Kesepahaman (MoU) penetapan kuota jemaah haji oleh Arab Saudi. Tergantung situasi apakah kuota masih 221Ribu atau bertambah atau juga bisa jadi berkurang,” imbuhnya.

Terkait dengan dokumen-dokumen perjalanan haji, Nasrullah menyampaikan Kemenag akan menyiapkan video tutorial alur penyelesaian dokumen haji dengan e-visa. Tutorial ini selanjutnya akan dibagikan ke seluruh Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag Kabupaten Kota.

“Karena alur penyelesaian dokumen haji akan di Kanwilkan dan di Kankemenagkan, karena itu kita tidak mungkin melakukan sosialisasi sampai dengan Kankemenag yang jumlahnya 500an,” ujar Nasrullah.

“Maka kita buat semacam video tutorial juknis penyelesaian alur dokumen dengan e-visa,” sambungnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

5 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

5 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

5 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

5 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago