Haji Uma Bantu Biaya Pendampingan Gadis Aceh Utara Korban Rudapaksa

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman yang biasa disapa Haji Uma ikut membantu memfasilitasi SR (19) warga Aceh Utara yang menjadi korban rudapaksa beberapa waktu lalu untuk mendapatkan pelayanan dengan baik di RSU Cut Meutia.

Pasalnya, SR belum mendapatkan pelayanan baik, karena belum lengkap administrasi. Selain itu korban yang menjadi korban rudapaksa, biaya pengobatannya tidak menjadi tanggungan BPJS kesehatan.

“Tadi malam saya mendapat informasi dari warga dan pihak keluarga, orang tua SR tidak memiliki uang untuk makan selama menjaga anaknya di RS,” ujar Haji Uma yang saat ini sedang berada di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Karena itu, Haji Uma langsung mengirim sejumlah uang kepada relawan, Abdul Rafar untuk dapat meneruskan kepada korban.

“Tadi malam langsung bantuan tersebut diserahkan kepada orang tua korban, diperkirakan bisa mencukupi selama 20 hari untuk makan,” kata Haji Uma.

Selain itu dirinya turut menghubungi secara langsung pihak Humas RSU Cut Meutia Aceh Utara untuk menyampaikan keluhan warga yang disampaikan melalui dirinya.

“Humas respons dengan baik dan malam itu meminta petugas untuk melihat kondisi pasien SR. Direncanakan hari ini SR akan divisum,” ujar Haji Uma.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, SR diperkosa hingga mengalami pendarahan hebat oleh seorang pria yang baru dikenalinya salama satu minggu.

Peristiwa yang menimpa gadis 19 tahun ini terjadi di belakang rumahnya di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara pada Minggu (2/5/2021) dini hari.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakGubernur Nova Ajak BSI Bersinergi dengan Bank Aceh Syariah
Artikulli tjetërSemarak Ramadhan, SMK di Banda Aceh Bagi-bagi Takjil