Categories: NEWS

Haji Uma Desak Usut Dugaan Sindikat Debt Collector di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik sindikat debt collector gadungan yang diduga beraksi di Aceh Timur dan Kota Langsa. Permintaan itu muncul setelah seorang warga melaporkan penarikan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan perusahaan pembiayaan.

Korban, Rahmat, mengaku didatangi tiga orang yang mengaku sebagai debt collector pada 9 Juli 2026. Mereka meminta korban menyerahkan sepeda motor dengan alasan telah menunggak cicilan selama enam bulan.

Namun, korban membantah memiliki tunggakan selama itu. Ia mengaku sebelumnya telah membayar tiga bulan tunggakan melalui petugas penagihan, sehingga sisa tunggakan tinggal tiga bulan. Keterlambatan pembayaran disebut dipicu kondisi ekonomi yang terdampak banjir pada Desember 2025.

Menurut pengakuan korban, karena menolak menyerahkan sepeda motor, rumahnya kembali didatangi seorang yang disebut sebagai oknum anggota Polres Aceh Timur. Setelah itu, korban akhirnya menyerahkan kendaraannya kepada orang yang mengaku sebagai debt collector.

“Keesokan harinya, korban menghubungi pihak perusahaan pembiayaan MCF untuk memastikan proses penarikan. Namun, pihak perusahaan disebut menyatakan tidak pernah mengeluarkan perintah penarikan kendaraan tersebut,”katanya.

Merasa ada kejanggalan, korban kembali menghubungi orang-orang yang mengambil sepeda motornya, tetapi tidak mendapat respons. Beberapa jam kemudian, sepeda motor tersebut diantar kembali ke rumah korban oleh tiga orang yang mengaku sebagai debt collector bersama seorang anggota polisi.

Saat pengembalian kendaraan, situasi sempat memanas. Dua orang yang diduga debt collector melarikan diri, sementara satu orang lainnya dilaporkan ke kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut, Haji Uma meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan praktik debt collector gadungan secara menyeluruh, termasuk dugaan penyalahgunaan data nasabah dan dugaan keterlibatan oknum aparat apabila terbukti.

“Apabila benar terdapat praktik debt collector gadungan yang memanfaatkan data nasabah dan merugikan masyarakat, apalagi melibatkan oknum anggota polisi, aparat penegak hukum harus mengusutnya secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” kata Haji Uma.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyerahkan kendaraan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas penagihan sebelum memastikan identitas, surat tugas, dan legalitas penarikan kepada perusahaan pembiayaan.

Haji Uma turut meminta perusahaan pembiayaan memperketat pengamanan data nasabah dan memastikan seluruh proses penagihan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari perusahaan pembiayaan MCF maupun Polres Aceh Timur terkait laporan tersebut. Informasi mengenai dugaan tindak pidana dalam kasus ini masih berdasarkan keterangan pelapor dan menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Gegara Cekcok Usai Kecelakaan, Pria di Banda Aceh Tusuk Pemotor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial ZZ (40) diduga menusuk pengendara sepeda motor, M…

1 hari ago

BBPOM Aceh Temukan Minimnya Pemahaman Aturan Obat di Swalayan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…

1 hari ago

1.995 UMKM Terdampak Bencana di Aceh Selatan Lolos Verifikasi, 594 Data Diusulkan Ulang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sebanyak 1.995 pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh…

1 hari ago

Nelayan Abdya Temukan Mayat di Perairan Simeulue, Diduga ABK KM Sukma Baru yang Hilang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…

2 hari ago

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…

2 hari ago

Diduga Sediakan Tempat Prostitusi di Aceh Barat, Tiga Perempuan dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…

2 hari ago