Hakim PN Medan Dibekap Bedcover, Kapolda Sumut : Aksi Pelaku Dinilai Rapi

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin paparkan pengungkapan kasus pembunuhan hakim PN Medan di Mapolda setempat (Foto/Ali Hidayat)

ANALISAACEH.COM, MEDAN | Tim dari Jatanras gabungan Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.

Ketiga pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku merupakan istri korban yang juga merupakan otak perencanaan pembunuhan tersebut.

Dalam pemaparannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut, tim penyidik sempat alami kesulitan.

Pasalnya, para pelaku menggunakan alat komunikasi yang canggih dan menghilangkan barang bukti.

“Dengan kerja sama tim dan berbagai informasi tambahan yang bisa menguatkan kasus ini direkontruksikan sebagai kasus pembunuhan berencana,” kata Irjen Pol Martuani saat konfrensi pers, Rabu (8/01/2020) di halaman Gedung Mapolda Sumut.

Menurutnya, pembunuhan yang dilakukan ketiga tersangka ini terbilang rapi. Di mana tanpa alat bukti dan kekerasan pada tubuh korban.

“Korban tewas karena dibekap dengan menggunakan bedcover dan sarung bantal, sehingga kehabisan napas dan kemudian meninggal dunia,” jelas Kapolda Sumut.

Sebelumnya, Hakim PN Medan yang juga Humas PN Medan ini tewas di dalam Mobil warna hitam Land Cruiser miliknya.

Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Aceh Aliri Listrik Gratis Bagi Ribuan Masyarakat Miskin
Artikulli tjetërPKPA Indonesia Gelar Pelatihan Advokasi HAM – Bisnis Untuk 100 LSM di Sumut