PKPA Indonesia Gelar Pelatihan Advokasi HAM – Bisnis Untuk 100 LSM di Sumut

ANALISAACEH.COM, MEDAN | Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) lakukan Pelatihan Lobi Dasar, Advokasi tentang HAM dan Bisnis untuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Swiss Bell Hotel Internasional, Medan, (08/01/2020)

Kegiatan tersebut merupakan program Responsible dan Sustainable Indonesia Palm Oil Plantations (Resbound) yang dilaksanakan oleh PKPA dan didukung oleh Uni Eropa.

Turut hadir dalam kegiatan itu 100 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang konsen dalam penguatan komunitas di empat Kabupaten (Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Kabupaten Langkat) Provinsi Sumatra Utara. Pada kegiatan itu pihaknya menghadirkan 2 Pemateri di antaranya Majda El Muhtaj dari Pusham Universitas Negeri Medan dan Lukita dari Unicef Indonesia.

Direktur Eksekutif PKPA Indonesia, Keumala Dewi dalam sambutannya menyampaikan, program Resbound tersebut merupakan dukungan Uni Eropa untuk Indonesia, pada pelaksanaannya dilakukan pada dua Provinsi. Untuk Sumatra Utara dilakukan oleh PKPA dan di Kalimantan Barat dilaksanakan oleh yayasan Penabulu sebagai penguatan masyarakat sipil dalam melakukan advokasi ham dan sektor bisnis kelapa sawit di Indonesia.

“Sangat penting adanya advokasi di tingkat nasional untuk membangun kesadaran masyarakat petani kelapa sawit, dan penting juga mendukung advokasi bagi seluruh CSO yang ada di Sumatra Utara, karena program ini melibatkan tiga pilar di antaranya pemerintah, perusahaan dan masyarakat,” ungkap Keumala.

Project Manager, Muhammad Gifari dalam memfasilitasi pelatihan menjabarkan pentingnya Kemitraan Multi Pihak sebagai alat dan panduan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang inklusif.

“Di mana CSO harus mengambil peran aktif dalam kemitraan ini, sebagaimana potensinya sebagai fasilitator, pendamping, serta pelaksana penguatan kapasitas masyarakat dalam pembangunan,” Ucap Gifari.

Sementara itu, Koordinator Program Resbound PKPA, Sumaryani kepada Analisaaceh.com megatakan, pelatihan itu akan diikuti 100 CSO yang ada di empat Kota dan Kabupaten di Sumut. Pihaknya mengharap peran aktif seluruh CSO pada kegiatan sangat penting bagi komunitas dampingannya.

“Pelatihan ini sangat membantu CSO yang selama ini membangun komunitas di akar rumput untuk menstimulan upaya lobby kepada pelaku bisnis untuk mempunyaI tanggung jawab sosial perusahaan pada masyarakat,” pungkas Sumariani.

Editor : Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakHakim PN Medan Dibekap Bedcover, Kapolda Sumut : Aksi Pelaku Dinilai Rapi
Artikulli tjetërKPK (Bukan Lagi) Terminal Akhir?, Empat Strategi Penguatan KPK