Categories: HukumNEWS

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Lahan TPA di Sabang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim memutuskan menolak eksepsi dua terdakwa dalam kasus Korupsi pengadaan tanah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang.

Penolakan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim Ketua T Syarafi SH, MH didampingi Ani Hartati SH, MH dan Sadri SH, MH dalam agenda putusan sela terhadap terdakwa Firdaus sebagai ASN dan Anas Fachruddin mantan Kadis DLHK 2018-2021 didampingi oleh Penasehat Hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wisdom Sumbayak SH, MH, Kamis (16/02/2023).

Dalam agenda tersebut Majelis hakim juga memerintahkan kepada JPU untuk menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan lanjutan.

Sebelumnya, Kejari Sabang menetapkan Mantan Kadis DLHK dan Sekretaris DPRK Sabang sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan TPA, Desa Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang tahun anggaran 2020.

Kedua terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

13 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

17 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

17 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

18 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

20 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

20 jam ago