Categories: NEWS

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Pantai Telaga Tujoh Langsa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh menolak eksepsi terhadap empat terdakwa kasus korupsi pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa.

Diketahui, keempat terdakwa dalam kasus tersebut ialah Sural Fuadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran UPTD Pengelola Irigasi Wilayah III Dinas Pengairan.

Muliani selaku Direktris CV. Bintang Beutari dan Muna Akrama selaku PPTK dan M. Irhas selaku Pelaksana Lapangan CV Bintang Beutari.

Pembacaan sidang putusan sela dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hamzah Sulaiman dengan didampingi dua hakim anggota yaitu Saptika Handini dan R Deddy Harryanto, di pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Senin (15/07/2024).

Dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langsa serta turut dihadiri oleh penasihat hukum para terdakwa.

Sesuai dengan fakta persidangan, Majelis Hakim menolak Eksepsi dari para terdakwa yang disampaikan melalui Penasihat Hukum.

“Selanjutnya JPU untuk menghadirkan saksi-saksi guna pemeriksaan pokok perkara,” ujarnya.

Kemudian, terhadap dua terdakwa yaitu terdakwa Sural Fuadi dan Muna Akrama yang merupakan ASN yang sangat di butuhkan maka Majelis Hakim mengabulkan permohonan penahanan dari Jenis Tahan Rutan menjadi Tahanan Kota.

Sedangkan terhadap Muliani M. Irhas sampai saat ini masih dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Lhoknga.

“Sidang dilanjutkan akan pada tanggal 25 Juli 2024 dengan agenda menghadirkan saksi yang di ajukan oleh Jaksa Penuntut Umum,” tutup hakim.

Rizha

COE & Founder analisaaceh.COM

Komentar

Recent Posts

Bidan Desa: JKN Menjangkau Pelosok Negeri

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah terus berupaya meningkatkan kondisi…

14 jam ago

Yuni Puji Inovasi Digital BPJS Kesehatan

Analisaaceh.com, Langsa | Di era teknologi yang semakin maju, kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari semakin…

14 jam ago

Angka Stunting di Abdya Turun 7,3 Persen

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil…

24 jam ago

Empat Medali Emas Tuntas di Woodball PON XXI

ACEH BESAR – Empat medali emas telah berhasil diraih oleh tiga kontingen dalam cabang olahraga…

1 hari ago

Adu Taktik Derby Pulau Jawa di Final Sepak Bola PON 2024

Banda Aceh – Partai final sepak bola PON XXI tahun ini mempertemukan Jawa Barat vs…

2 hari ago

Syech Fadhil Jalani Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Masjid Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, M. Fadhil Rahmi atau Syech Fadhil,…

2 hari ago