Categories: NEWS

Hakim Tolak Gugatan Anak Terhadap Ibu Kandung Terkait Harta di Aceh Tengah

Analisaaceh.com, Takengon | Pengadilan Negeri (PN) Takengon, Aceh Tengah, menolak gugatan yang dilayangkan oleh seorang anak bernama Asmaul Husna terhadap ibu kandungnya terkait masalah harta.

Dalam perkara yang diputus pada Selasa (30/11/2021) tersebut, Majelis Hakim bahkan menjatuhkan hukuman kepada pengugat sebesar Rp1.664.000.

“Menyatakan gugatan penggugat konvensi/ tergugat rekonvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard),” bunyi amar putusan dikutip dari SIPD PN Takengon.

“Menghukum penggugat konvensi/ tergugat rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp1.664.000,” bunyi petikan amar putusan tersebut.

Baca: Seorang Anak di Aceh Tengah Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan karena Rumah

Sebelumnya, seorang anak di Takengon, Aceh Tengah bernama Asmaul Husna, menggugat ibu kandungnya sendiri di Pengadilan terkait masalah harta.

Bahkan video tuntutan oleh perempuan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut sempat viral di media sosial.

Gugatan yang dilakukan oleh Asmaul Husna iti terkait sebidang tanah dengan luas 894 M2 yang di atasnya berdiri satu pintu bangunan rumah tempat tinggal berlantai tiga tingkat permanen yang terletak di Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

2 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

2 hari ago

Truk Sawit Overload Tanpa Pengaman Resahkan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…

2 hari ago

Ratusan Warga Babahrot Abdya Minta PT CA Angkat Kaki dari Lahan TORA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…

4 hari ago

Dukung Jakarta Understanding, Dekan FUAD UINSUNA Soroti Tantangan Dakwah Digital

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…

5 hari ago

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

6 hari ago