Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 148 kenderaan terpaksa melakukan putar balik di perbatasan Provinsi Aceh-Sumatera Utara (Sumut) pada hari pertama pemberlakuan larang mudik.
Larangan mudik tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Berdasarkan Permenhub itu juga telah dikeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H mengatakan, menindaklanjuti hal tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan melakukan penyekatan kendaraan baik yang masuk maupun keluar di perbatasan Aceh – Sumut pada Kamis (6/5).
“Penyekatan tersebut dilakukan di pos-pos perbatasan seperti, Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tenggara,” kata Dicky Sondani didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy padaJumat (7/5).
Pada hari pertama diberlakukannya larangan mudik tersebut, petugas sudah melakukan putar balik sebanyak 148 unit kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.
“Terdiri dari 34 unit Bus, 63 unit mobil pribadi, 4 unit travel, dan 47 sepeda motor,” jelas Dicky.
“Hal tersebut dilakukan tegas oleh petugas yang bertugas di perbatasan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” sambunya
Selain itu, kata Dicky, petugas di lapangan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak nekat untuk melakukan mudik, karena setiap perbatasan sudah dijaga ketat oleh petugas.
“Semoga seluruh lapisan masyarakat mengerti akan kondisi ini dan tidak nekat untuk mudik. Bagaimanapun kita harus menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” pungkas Dicky Sondani.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar