Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 546 pengendara terjaring razia pada hari pertama digelarnya Operasi Zebra Seulawah 2020 oleh Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Aceh, Senin (26/10/2020).
Selain 546 kasus yang terdata, juga masih banyak ditemukan berbagai macam jenis pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Ery Apriyono mengatakan, dalam razia hari pertama yang dilaksanakan oleh anggota Ditlantas dan jajaran dilapangan, terdapat beberapa jenis pelanggran, serta pihaknya juga sudah mengeluarkan sebanyak 546 lembar surat tilang.
Pelanggaran tersebut ada yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor dan ada juga oleh kendaraan roda dua ataupun kendaraan khusus.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor paling banyak adalah tidak memakai helm, pelanggaran tersebut mencapai 257 kasus. Selebihnya, 45 kasus melawan arus, 60 kasus pengendara di bawah umur dan 85 kasus lainnya,” kata Ery.
Kemudian, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mobil yakni melawan arus dengan jumlah 4 kasus, pengendara tidak menggunakan Safety Bel 42 kasus dan pelanggaran lainnya sebanyak 53 kasus.
“Evaluasi pada hari pertama Ops Zebra Seulawah 2020 yaitu masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, padahal fungsi helm adalah untuk melindungi kepala pengendara dari benturan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menjadikan beban ketika memakai helm. Melainkan untuk menjadikan helm sebagai kebutuhan Safety Riding, sehingga aman saat berkendaraan di jalan raya.
“Selain melakukan razia kendaraan bermotor, Ditlantas Polda Aceh dalam Operasi Zebra Seulawah 2020 tersebut juga membagikan masker kepada masyarakat dan memasang stiker himbauan untuk memakai masker di kendaraan bermotor,” tutupnya.