Hasil Penyelidikan, Meninggalnya Kasatker P2P PUPR Murni Bunuh Diri

Ilustrasi (Foto/net)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi sebut bahwa atas kasus meninggalnya Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Diaz Rossano (52) murni karena bunuh diri.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan bahwa korban yang ditemukan dalam keadaan dalam kondisi meninggal dunia, Selasa (2/5/2023) pagi berdasarkan hasil pemeriksaan murni lantaran bunuh diri.

“Korban Diaz Rossano yang ditemukan tadi pagi tergantung dengan menggunakan kain sarung di pintu belakang rumahnya Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, murni bunuh diri,” ucapnya.

Dimana, saat dilakukan pemeriksaan bagian luar badan oleh ahli Forensik RSUZA Banda Aceh, dr Taufik Suryadi Sp F, mengatakan tidak ada tanda- tanda kekerasan, hanya lembam dibagian leher akibat lilitan kain serta membirunya jari korban akibat kehabisan oksigen.

“Ini sesuai hasil visum yang dikeluarkan oleh ahli forensik RSUZA Banda Aceh,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui Diaz Rossano ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan kain sarung di pintu belakang kediamannya saat berada di dalam rumah sendirian.

“Benar, ia PNS di satker PUPR Aceh, saat itu pihak keluarga sedang berada di Jakarta,” kata Kapolsek Banda Raya, Abdul Halim.

Sebelumnya ditemukan meninggal dunia, kata Kapolsek, tadi malam korban sempat bertemu dengan sopir pribadinya dan saat ditemukan, korban menggunakan pakaian kaos putih dan celana pendek warna coklat dalam posisi kaki terlipat diatas kursi.

Komentar
Artikulli paraprakYARA Ultimatum Pj Walikota Lhokseumawe
Artikulli tjetërStadion PSBL Langsa Direhab, Kegiatan Olahraga Dihentikan Sementara