Hasil Pleno KIP Aceh Utara: Berikut Perolehan Suara Caleg untuk DPRK

ANALISAACEH.com | Lhoksukon – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah menetapkan hasil penghitungan perolehan suara dalam rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Aceh Utara, di Hotel Diana Kota Lhokseumawe, Selasa, 7 Mei 2019, lalu.

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, didampingi Komisioner KIP, Muhammad Sayuni, Fauzan Novi, Muhammad Usman, Munzir, dan Sekretaris KIP, Hamdani. Turut dihadiri Ketua Panwaslih Aceh Utara, Yusriadi, Komisioner Panwaslih, Muhammad Nur Furqan, para saksi partai politik (parpol) serta sejumlah pihak Muspida Aceh Utara terkait lainnya. Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, mengatakan, proses rakapitulasi penghitungan suara yang dilakukan dari 27 kecatamatan yang ada di Aceh Utara berjalan dengan lancar dan tertib.

Walaupun pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten ada terjadi interupsi dari sejumlah saksi partai politik (parpol) karena ada perbedaan angka maupun selisih, namun semua itu dapat diselesaikan dengan baik sesuai aturan mekanisme yang berlaku.

Menurut Zulfikar, semua tingkatan sudah ditetapkan hasil penghitungan perolehan suara dalam rapat pleno terbuka tersebut, baik tingkat Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRA dan DPRK. Kata dia, pihaknya melihat semua saksi dapat menerima dan terpuaska dari hasil penetapan perolehan suara tersebut dan walaupun ada keberatan juga yang diajukan oleh masing-masing saksi, tetapi semua itu sudah diselesaikan.

“Dalam proses (rekapitulasi) yang lumayan lama terkait dengan turun satu tingkat rekapitulasi model DA-1 Plano di Kecamatan Baktiya, kemudian kita menunggu proses rekapitulasi ulang di Kecamatan Seunuddon. Kalau untuk Kecamatan Geureudong Pase sesuai dengan mekanisme tidak menghambat proses, walaupun dilakukan rekapitulasinya di akhir-akhir waktu untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III. Sementara untuk kecamatan lainnya tidak ada kendala yang signifikan dan semua proses berjalan dengan baik,” kata Zulfikar, kepada para wartawan usai penetapan perolehan suara, di Hotel Diana.

Untuk tahapan selanjutnya, kata Zulfikar, selesai proses itu pihaknya langsung menindaklanjuti dan mengantar Berita Acara (BA) ke KIP Aceh terkait dengan rekapitulasi dan hasil penetapan perolehan suara di tingkat kabupaten. Untuk itu, sesuai dengan undangan yang diterima bahwa proses rekapitulasi yang dilakukan di tingkat KIP Aceh itu dimulai sejak 7 sampai 12 Mei 2019.

“Untuk pembagian kursi anggota DPRK itu tidak diatur secara jelas dalam PKPU, tetapi ada surat dari KPU RI bahwa itu harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusin (MK) apabila misalnya ada gugatan-gugatan. Penetapan kursi setelah penetapan secara nasional baru nanti ada penentuan pembagian kursi, jadi dari suara dikonversi menjadi kursi. Kita (KIP) hanya menetapkan jumlah perolehan suara saja,” ujar Zulfikar.

Berikut rincian raihan perolehan suara di enam Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRK Aceh Utara yang telah ditetapkan KIP Aceh Utara:

Dapil 1 Lhoksukon, Cot Girek dan Langkahan

1. PKB (2.479 suara) 2. Partai Gerindra (3.949 suara) 3. PDIP (561 suara) 4. Partai Golkar (1.895 suara) 5. Partai Nasdem (2.622 suara) 6. Partai Garuda (81 suara/tanpa diajukan caleg) 7. Partai Berkarya (348 suara) 8. PKS (2.968 suara) 9. Partai Perindo (105 suara) 10. PPP (2.004 suara) 11. PSI (70 suara/tanpa diajukan caleg) 12. PAN (2.495 suara) 13. Partai Hanura (458 suara) 14. Partai Demokrat (3.957 suara) 15. Partai Aceh (15.210 suara) 16. Partai SIRA (1.307) 17. PDA (756) 18. PNA (1.478) 19. PBB (430) 20. PKPI (34 suara/tanpa diajukan caleg)

Dapil II (Matangkuli, Tanah Luas, Paya Bakong, Nibong, dan Pirak Timu)

1. PKB (590 suara) 2. Partai Gerindra (2.523 suara) 3. PDIP (203 suara) 4. Partai Golkar (4.044 suara) 5. Partai Nasdem (3.600 suara) 6. Partai Garuda (104 suara/tanpa diajukan caleg) 7. Partai Berkarya (308 suara) 8. PKS (623 suara) 9. Partai Perindo (123 suara) 10. PPP (4.933 suara) 11. PSI (32 suara/tanpa diajukan caleg) 12. PAN (562 suara) 13. Partai Hanura (35 suara/tanpa diajukan caleg) 14. Partai Demokrat (5.858 suara) 15. Partai Aceh (9.160 suara) 16. Partai SIRA (1.946 Suara) 17. PDA (1.566 Suara) 18. PNA (4.226 Suara) 19. PBB (117 Suara) 20. PKPI (19 suara/tanpa diajukan caleg).

Dapil III (Kuta Makmur, Syamtalira Bayu, Nisam, Simpang Kramat, Geurudong Pase, Banda Baro, dan Nisam Antara)

1. PKB (3.431 suara) 2. Partai Gerindra (2.960 suara) 3. PDIP (78 suara/tanpa diajukan caleg) 4. Partai Golkar (3.190 suara) 5. Partai Nasdem (1.139 suara) 6. Partai Garuda (79 suara/tanpa diajukan caleg) 7. Partai Berkarya (539 suara) 8. PKS (2.638 suara) 9. Partai Perindo (108 suara/ tanpa diajukan caleg) 10. PPP (4.249 suara) 11. PSI (116 suara) 12. PAN (1.456 suara) 13. Partai Hanura (20 suara/tanpa diajukan caleg) 14. Partai Demokrat (2.097 suara) 15. Partai Aceh (25.133 suara) 16. Partai SIRA (2.074 Suara) 17. PDA (1.461 Suara) 18. PNA (4.822 Suara) 19. PBB (115 Suara) 20. PKPI (13 suara/tanpa diajukan caleg)

Dapil IV (Dewantara, Muara Batu dan Sawang)

1. PKB (1.555 suara) 2. Partai Gerindra (4.775 suara) 3. PDIP (76 suara) 4. Partai Golkar (2.105 suara) 5. Partai Nasdem (2.057 suara) 6. Partai Garuda (45 suara/tanpa diajukan caleg) 7. Partai Berkarya (1.127 suara) 8. PKS (4.310 suara) 9. Partai Perindo (168 suara) 10. PPP (6.550 suara) 11. PSI (110 suara) 12. PAN (3.514 suara) 13. Partai Hanura (18 suara/tanpa diajukan caleg) 14. Partai Demokrat (4.900 suara) 15. Partai Aceh (14.659 suara) 16. Partai SIRA (4.134 Suara) 17. PDA (2.481 Suara) 18. PNA (3.733 Suara) 19. PBB (52 Suara/ tanpa diajukan caleg) 20. PKPI (325 suara)

Dapil V (Meurah Mulia, Samudera, Syamtalira Aron, Tanah Pasir dan Lapang)

1. PKB (927 suara) 2. Partai Gerindra (3.614 suara) 3. PDIP (59 suara) 4. Partai Golkar (3.292 suara) 5. Partai Nasdem (4.583 suara) 6. Partai Garuda (76 suara/tanpa diajukan caleg) 7. Partai Berkarya (356 suara) 8. PKS (797 suara) 9. Partai Perindo (51 suara) 10. PPP (5.049 suara) 11. PSI (92 suara) 12. PAN (4.746 suara) 13. Partai Hanura (15 suara/tanpa diajukan caleg) 14. Partai Demokrat (4.463 suara) 15. Partai Aceh (9.958 suara) 16. Partai SIRA (2.485 Suara) 17. PDA (149 Suara) 18. PNA (3.450 Suara) 19. PBB (793 Suara) 20. PKPI (4 suara/tanpa diajukan caleg)

Dapil VI (Baktiya, Seuneuddon, Tanah Jambo Aye, Baktiya Barat)

1. PKB (255 suara/tanpa diajukan caleg) 2. Partai Gerindra (5.656 suara) 3. PDIP (878 suara) 4. Partai Golkar (5.783 suara) 5. Partai Nasdem (4.757 suara) 6. Partai Garuda (92 suara/tanpa diajukan caleg) 7. Partai Berkarya (198 suara/tanpa diajukan caleg) 8. PKS (3.022 suara) 9. Partai Perindo (134 suara) 10. PPP (3.434 suara) 11. PSI (277 suara) 12. PAN (2.777 suara) 13. Partai Hanura (328 suara) 14. Partai Demokrat (6.131 suara) 15. Partai Aceh (17.434 suara) 16. Partai SIRA (2.837 Suara) 17. PDA (1.191 Suara) 18. PNA (6. 311 Suara) 19. PBB (1. 116 Suara) 20. PKPI (22 suara/ tanpa diajukan caleg).

Komentar
Artikulli paraprakIni Nama Caleg yang Lolos ke DPRK Aceh Jaya
Artikulli tjetërWarga Keluhkan Mahalnya Harga Gas Elpiji 3 kg di Aceh Selatan