Ini Nama Caleg yang Lolos ke DPRK Aceh Jaya

Aceh Jaya, Analisaaceh.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya baru saja menyelesaikan rekap pleno perolehan suara partai dan suara badan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya periode 2019-2024 hasil pemilihan legislatif tahun 2019 di Kabupaten Aceh Jaya, Senin (6/5).

Aceh Jaya terdiri dari 4 daerah pemilihan, dari sembilan kecamatan untuk 20 orang anggota dewan, yakni dapil 1 ada enam kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga.

Dapil 2 ada empat kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Teunom dan Kecamatan Pasie Raya. Dapil 3 ada lima kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Jaya dan Kecamatan Indra Jaya, dan dapil 4 ada lima kursi yang diperebutkan meliputi Kecamatan Sampoiniet, Kecamatan Darul Hikmah dan Kecamatan Setia Bakti.

Berdasarkan suara terbanyak hasil rekap pleno KIP Aceh Jaya yang berlansung dari tanggal 3 hingga 6 Mei 2019, inilah nama-nama caleg yang akan mengisi gedung Dewan Aceh Jaya periode 2019-2024 mendatang.

Dapil 1 meliputi Kecamatan Krueng Sabee – Panga, berdasarkan suara terbanyak yakni;
  1. Safwandi, S.Sos (Partai Aceh)
  2. Hanasri, ST (Demokrat)
  3. Hj. Fitri Maya Lisa, S.Sos (Partai Aceh)
  4. Aizuddin, S.Sos, M.Si (Golkar)
  5. Marwan Basyah, (PNA)
  6. Muhammad Diah, SE (Partai Aceh).
Dapil 2 meliputi Kecamatan Teunom – Pasie Raya, berdasarkan suara terbanyak yakni;
  1. Mawardi Wahid (Partai Aceh)
  2. Ayudi Ilham, SE (Golkar)
  3. Irwanto, NP (PNA)
  4. H. Dasril Arahman, IB (PDA)
Dapil 3 meliputi Kecamatan Jaya – Indra Jaya, berdasarkan suara terbanyak yakni;
  1. Muhammad Ali, S.Sos (Partai Aceh)
  2. Hazami, S.Pd (PNA)
  3. Amiruddin Z, SE (PPP)
  4. H. Syamsuddin Yahya, SE (PDA)
  5. Muslim (PAN)
Dapil 4 meliputi Kecamatan Sampoiniet – Darul Hikmah dan Setia Bakti, berdasarkan suara terbanyak yakni;
  1. Muslim D, (Partai Aceh)
  2. Azhar (Demokrat)
  3. Fitra Akhyar, ST (Gerindra)
  4. Usman ID (Partai Aceh)
  5. Teuku Asrizal, SH (Golkar)
Komentar
Artikulli paraprakNama Caleg yang Lolos Menuju Gedung DPRK Aceh Selatan 2019-2024
Artikulli tjetërHasil Pleno KIP Aceh Utara: Berikut Perolehan Suara Caleg untuk DPRK