Analisaaceh.com, Pidie Jaya | KNPI Kabupaten Pidie Jaya sukseskan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) untuk menghasil rumusan bersama terkait peserta dan jadwal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di warkop Seuramoe Kopi Komplek Perkantoran kabupaten setempat, Sabtu, (21/12/2019).
Pada kegiatan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) KNPI Kabupaten Pidie Jaya itu di hadiri oleh berbagai lembaga kepemudaan dan OKP yang merupakan bagian penting di KNPI, yang menjadi fokus pembahasan dalam Rapimda terkait Dualisme kepengurusan KNPI akan berdampak pada peserta Musda nantinya.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pijay Agussalaim dalam sambutannya, permasalahan kisruh dan dualisme kepengurusan KNPI menjadi persoalan yang serius kalau bisa dalam Musda nanti tidak ada lagi dualisme kepengurusan semua bersatu menjadi satu pengurus KNPI Pidie Jaya.
“KNPI Pidie Jaya harus lebur menjadi satu Pengurus dan saya mengharap tidak ada lagi polemik seperti ini terjadi di tubuh organisasi besar” Harap Agussalim.
Sementara itu Ketua KNPI Pidie Jaya Muslim Khadri mengatakan pihaknya siap lakukan rekonsiliasi dan dengan semua pihak demi kemajuan Pidie Jaya khususnya bidang Kepemudaan.
“Kita akan segera membentuk SC dan menyusun kepanitiaan sebagai langkah awal persiapan Musda KNPI Pidie Jaya yang telah disepakati bersama dalam Rapimda ini pada awal bulan Februari 2020,” pungkas Muslem.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar