Categories: NASIONALNEWS

Hasil Sidang Etik: Ferdy Sambo Dipecat Dari Polri

Analisaaceh.com | Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. Sambo diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Sanksi yang dijatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers pada Jum’at (26/8/2022) dini hari.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Hanya Ada Luka Tembak

PTDH terhadap Sambo tersebut diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar selama 18 jam sejak Kamis (25/8) pagi.

Sambo dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J serta merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Sidang etik ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta anggota terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol Yazid Fanani, dan Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli lalu.

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sambo membuat skenario palsu terkait penyebab kematian Brigadir J di rumah dinasnya tersebut. Ferdy Sambo diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua atau Brigadir J.

Bahkan Sambo diduga memerintahkan bawahannya untuk mengambil hingga merusak CCTV dan sejumlah barang bukti lainnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

7 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

16 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

16 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

16 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

16 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

16 jam ago