Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik Polri, Kamis (25/8/2022).
Analisaaceh.com | Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. Sambo diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Sanksi yang dijatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers pada Jum’at (26/8/2022) dini hari.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Hanya Ada Luka Tembak
PTDH terhadap Sambo tersebut diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar selama 18 jam sejak Kamis (25/8) pagi.
Sambo dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J serta merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Sidang etik ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta anggota terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol Yazid Fanani, dan Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli lalu.
Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Sambo membuat skenario palsu terkait penyebab kematian Brigadir J di rumah dinasnya tersebut. Ferdy Sambo diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua atau Brigadir J.
Bahkan Sambo diduga memerintahkan bawahannya untuk mengambil hingga merusak CCTV dan sejumlah barang bukti lainnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…
Komentar