Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan awal puasa atau 1 Ramadan 1442 Hijriah di Indonesia jatuh pada Selasa (13/4).
Kemenag mengambil keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1442 H yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (12/4).
“Menetapkan 1 Ramadan pada tanggal 13 April,” ujar Yaqut membacakan hasil ketetapan sidang isbat di Kementerian Agama, Senin (12/4).
Sidang Isbat tahun ini digelar dengan skema kombinasi luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring), seiring kondisi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia belum menunjukkan pelandaian.
Sidang isbat kali ini dibagi tiga sesi. Sesi pertama, diawali dengan paparan posisi hilal awal Ramadan 1442 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama. Pada tahapan ini, tim pemantau memastikan telah melihat hilal Ramadan di sejumlah daerah.
Kemudian pada tahap kedua sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, Menteri dan Wakil Menteri Agama.
Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama (Kemenag) Cecep Nurwendaya mengatakan, dua lokasi baru itu berada di masjid KH Hasyim Asyari, Jakarta, dan Observatorium Astronomi Institut Teknologi Sumatera (Itera) di Lampung.
Sumber : cnnindonesia.com