Categories: ACEH UTARANEWS

Hasil Survey Sebut Aceh Daerah Intoleran, Kader Partai Bulan Bintang Meradang

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE | Kader Partai Bulan Bintang (PBB) mempertanyakan hasil survey Kementerian Agama RI yang menempatkan Propinsi Aceh sebagai daerah intoleran di Indonesia. Kader partai berazaskan Islam tersebut meradang, hasil survey Kerukunan Umat Beragama oleh Kemenag, disebut tendensius dan tidak jelas kebenaran korespondensinya.

“Saya mempertanyakan hasil survey yang dikeluarkan Kementerian Agama RI yang menyebut Aceh sebagai daerah tidak toleran. Hasil survey ini menyesatkan,” kata kader PBB Kabupaten Aceh Utara Tgk Abdul Manan HS di Lhokseumawe, Jumat, 13 Desember 2019.

Sebelumnya, Kementerian Agama merilis hasil survey Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019 di seluruh propinsi di Indonesia. Hasil survey menyebut Propinsi Aceh sebagai daerah tidak toleran karena hanya mengumpulkan 60,2 poin dari interval poin 1-100 atau terendah se Indonesia.

Menanggapi hasil survey ini, dirinya beserta seluruh rakyat Aceh, kata Tgk Abdul Manan, tentu saja merasa terpojok. Ia menduga kementerian agama tidak memilih responden yang kredibel untuk diwawancarai. Sehingga hasil survey, tidak sesuai realita di lapangan.

Tgk Manan mengatakan, sepanjang tahun 2019 tidak ada insiden persekusi terhadap pemeluk agama apapun di Aceh. Tidak ada pula kelompok minoritas di Aceh yang diintimidasi dalam melaksanakan ibadah.

Pun, jauh sebelum negara Indonesia terbentuk, lanjutnya, Kerajaan Aceh Darussalam telah pula mempraktekan toleransi antar umat beragama. Ini dibuktikan dengan difasilitasinya tanah pemukiman kepada bangsa etnis Tionghoa di Peunayong, Banda Aceh. Sehingga, kata dia, karakter toleransi sesama manusia sudah membumi di Propinsi Aceh sejak ratusan tahun silam.

Belum lagi setiap perayaan hari besar agama manapun di Banda Aceh misalnya, selalu diikuti dengan antusias oleh warga yang notabenenya berasal dari berbagai agama.

“Tidak ada ceritanya etnis Tionghoa dipersekusi. Bahkan di Banda Aceh itu, Mesjid Raya Baiturrahman dan gereja hingga vihara jaraknya berdekatan. Tidak ada masyarakat Aceh yang melarang mereka beribadah. Begitu juga di wilayah lain di Aceh,” kata Tgk Manan.

Ia mensinyalir hasil survey tersebut penuh kepentingan pihak-pihak tertentu yang tidak ingin Propinsi Aceh dapat menjalankan penerapan Syariat Islam.

“Kemarin itu diisukan oleh pihak luar negeri hukum cambuk dianggap melanggar HAM. Lalu hari ini Aceh disebut intoleran oleh pemerintah sendiri. Saya rasa rakyat Aceh perlu menanggapi hal ini secara serius agar tidak melulu menjadi stigma, Aceh itu menyeramkan” sebut Tgk Manan.

“Jangan sampai, dengan label intoleran, Aceh semakin dijauhi. Dengan stigma tidak toleran, wisatawan hingga investor menjadi enggan untuk berkunjung dan menanamkan modalnya di Aceh” tandasnya.

Editor: Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

5 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

5 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

5 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

8 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

8 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

8 jam ago