Categories: ACEH UTARANEWS

Hasil Survey Sebut Aceh Daerah Intoleran, Kader Partai Bulan Bintang Meradang

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE | Kader Partai Bulan Bintang (PBB) mempertanyakan hasil survey Kementerian Agama RI yang menempatkan Propinsi Aceh sebagai daerah intoleran di Indonesia. Kader partai berazaskan Islam tersebut meradang, hasil survey Kerukunan Umat Beragama oleh Kemenag, disebut tendensius dan tidak jelas kebenaran korespondensinya.

“Saya mempertanyakan hasil survey yang dikeluarkan Kementerian Agama RI yang menyebut Aceh sebagai daerah tidak toleran. Hasil survey ini menyesatkan,” kata kader PBB Kabupaten Aceh Utara Tgk Abdul Manan HS di Lhokseumawe, Jumat, 13 Desember 2019.

Sebelumnya, Kementerian Agama merilis hasil survey Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019 di seluruh propinsi di Indonesia. Hasil survey menyebut Propinsi Aceh sebagai daerah tidak toleran karena hanya mengumpulkan 60,2 poin dari interval poin 1-100 atau terendah se Indonesia.

Menanggapi hasil survey ini, dirinya beserta seluruh rakyat Aceh, kata Tgk Abdul Manan, tentu saja merasa terpojok. Ia menduga kementerian agama tidak memilih responden yang kredibel untuk diwawancarai. Sehingga hasil survey, tidak sesuai realita di lapangan.

Tgk Manan mengatakan, sepanjang tahun 2019 tidak ada insiden persekusi terhadap pemeluk agama apapun di Aceh. Tidak ada pula kelompok minoritas di Aceh yang diintimidasi dalam melaksanakan ibadah.

Pun, jauh sebelum negara Indonesia terbentuk, lanjutnya, Kerajaan Aceh Darussalam telah pula mempraktekan toleransi antar umat beragama. Ini dibuktikan dengan difasilitasinya tanah pemukiman kepada bangsa etnis Tionghoa di Peunayong, Banda Aceh. Sehingga, kata dia, karakter toleransi sesama manusia sudah membumi di Propinsi Aceh sejak ratusan tahun silam.

Belum lagi setiap perayaan hari besar agama manapun di Banda Aceh misalnya, selalu diikuti dengan antusias oleh warga yang notabenenya berasal dari berbagai agama.

“Tidak ada ceritanya etnis Tionghoa dipersekusi. Bahkan di Banda Aceh itu, Mesjid Raya Baiturrahman dan gereja hingga vihara jaraknya berdekatan. Tidak ada masyarakat Aceh yang melarang mereka beribadah. Begitu juga di wilayah lain di Aceh,” kata Tgk Manan.

Ia mensinyalir hasil survey tersebut penuh kepentingan pihak-pihak tertentu yang tidak ingin Propinsi Aceh dapat menjalankan penerapan Syariat Islam.

“Kemarin itu diisukan oleh pihak luar negeri hukum cambuk dianggap melanggar HAM. Lalu hari ini Aceh disebut intoleran oleh pemerintah sendiri. Saya rasa rakyat Aceh perlu menanggapi hal ini secara serius agar tidak melulu menjadi stigma, Aceh itu menyeramkan” sebut Tgk Manan.

“Jangan sampai, dengan label intoleran, Aceh semakin dijauhi. Dengan stigma tidak toleran, wisatawan hingga investor menjadi enggan untuk berkunjung dan menanamkan modalnya di Aceh” tandasnya.

Editor: Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

22 jam ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

23 jam ago

Truk Sawit Overload Tanpa Pengaman Resahkan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…

23 jam ago

Ratusan Warga Babahrot Abdya Minta PT CA Angkat Kaki dari Lahan TORA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…

3 hari ago

Dukung Jakarta Understanding, Dekan FUAD UINSUNA Soroti Tantangan Dakwah Digital

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…

4 hari ago

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

4 hari ago