Heboh, Beredar Video Sejumlah Wanita Tampilkan Tarian Tak Senonoh di Resto Ternama Langsa

Tangkapan layar pada sebuah video yang memperlihatkan sejumlah wanita sedang asik berjoget disebuah acara pesta yang digelar di Resto Truffle Box di Jalan A. Yani Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Analisaaceh.com, Langsa | Masyarakat Kota Langsa dihebohkan dengan cuplikan video yang beredar memperlihatkan sejumlah wanita sedang asik berjoget disebuah acara pesta yang diduga berlokasi di Resto Truffle Box di Jalan A. Yani Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Dalam cuplikan video itu, terlihat para wanita layaknya sedang berpesta itu menari-nari dan berjoget tanpa menutup auratnya, bahkan ada salah seorang dengan bangga dan sangat berani membuka pakaian depan, hingga terlihat pakaian dalamnya yang memberi kesan seperti sebuah pesta liar dan mengumbar syahwat.

Diduga kuat pesta yang melanggar Syari’at Islam Islam di Kota Langsa tersebut, terjadi di lantai 3 Resto Truffle Box, Senin (6/3/2023) malam, yang bertepatan dengan momen masuknya Nisfu Sya’ban, 13 Sya’ban 1444 Hijrah.

Sementara, Lia, pemilik Resto Truffle Box saat dihubungi oleh Analisaaceh.com melalui telepon WhatsApp, membenarkan kejadian itu dan dirinya baru mengetahui dikarenakan pada saat pesta berlangsung, ia sedang tidak berada di restotauran miliknya.

“Iya benar dan saya baru tahu kejadian itu tadi pagi sekitar pukul 11.00 WIB, karena saya sudah beberapa hari tidak pernah ke Truffle Box,” katanya, Selasa (7/3).

Dirinya mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya telah menindaklanjuti dengan melakukan pemecatan terhadap pegawainya yang bertugas pada saat kejadian, serta melakukan pencarian kepada si pemilik pesta yang telah mencemarkan nama baik usaha miliknya.

“Begitu saya tahu langsung saya ambil tindakan instan, karena saya sendiri pun sangat tidak setuju kalau ada acara seperti itu ditempat kita apalagi tanpa sepengetahuan kita. Saya tadi juga sudah memecat karyawan yang bertugas di lantai 3,” jelasnya.

Lia juga mengakui, telah meminta maaf kepada Dinas Syariat Islam, Wilayatul Hisbah (WH) dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa atas peristiwa memalukan yang terjadi Resto miliknya.

“Kita juga telah lapor kepada Satpol PP dan WH, untuk tindakan ini pertama kami sudah meminta maaf dan yang kedua kami sudah membuat surat tertulis tentang pencemaran nama baik dan saya akan mencari orang yang pesan bokingan itu, serta saya juga akan mencari siapa orang pertama yang mengviralkan video itu,” pungkasnya.

Tanggapan layar pada sebuah video yang memperlihatkan sejumlah wanita sedang asik berjoget disebuah acara pesta yang digelar di Resto Truffle Box di Jalan A. Yani Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Komentar
Artikulli paraprakTata Cara Shalat Nisfu Syaban
Artikulli tjetërTerdakwa Investasi Bodong Dinar Khalifa Dituntut 12 Tahun Penjara