Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda yang berniat mengantar makanan untuk tahanan di rutan Polres Aceh Utara ditangkap pada Senin (29/6). Pelaku diketahui membawa narkotika jenis sabu.
Pria berinisial A (24) itu merupakan warga Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan, saat itu tersangka datang bersama seorang temannya yang menunggu di luar pagar Polres.
“Temannya langsung kabur tancap gas menggunakan sepeda motor begitu melihat pelaku A ditangkap petugas piket Sabhara di penjagaan Polres,” ujar Iptu Sudiya, Selasa (30/6/2020).
Ia menerangkan, awalnya petugas piket merasa curiga akan gerak gerik pelaku yang datang menitip makanan untuk tahanan di luar jam besuk.
Pelaku menyembunyikan sabu dalam bungkusan biskuit coklat seberat 1,86 gram. Menurut pengakuan pelaku, rencananya sabu tersebut akan diantar untuk Y (39) alias Pepe, tahanan narkoba yang ditangkap pada Mei lalu.
“Kini tersangka A sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Geuchik Gampong Punti Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara dikabarkan mangkir dari…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati ke Dewan Pimpinan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua pelaku tindak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, mendesak Dinas…
Analisaaceh.com, Langsa | Dalam rangka percepatan Reforma Agraria di Indonesia, Kementerian ATR/BPN melaksanakan Gerakan Sinergi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Teuku Kemal Fasya menilai ada tiga…
Komentar