Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda yang berniat mengantar makanan untuk tahanan di rutan Polres Aceh Utara ditangkap pada Senin (29/6). Pelaku diketahui membawa narkotika jenis sabu.
Pria berinisial A (24) itu merupakan warga Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan, saat itu tersangka datang bersama seorang temannya yang menunggu di luar pagar Polres.
“Temannya langsung kabur tancap gas menggunakan sepeda motor begitu melihat pelaku A ditangkap petugas piket Sabhara di penjagaan Polres,” ujar Iptu Sudiya, Selasa (30/6/2020).
Ia menerangkan, awalnya petugas piket merasa curiga akan gerak gerik pelaku yang datang menitip makanan untuk tahanan di luar jam besuk.
Pelaku menyembunyikan sabu dalam bungkusan biskuit coklat seberat 1,86 gram. Menurut pengakuan pelaku, rencananya sabu tersebut akan diantar untuk Y (39) alias Pepe, tahanan narkoba yang ditangkap pada Mei lalu.
“Kini tersangka A sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) diamankan Tim Opsnal…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kelompok Tani Ujong Jaya di Desa Ujung Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), berkolaborasi dengan PT Mon Jambee…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menutup pelatihan kaderisasi Da’i…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Pegadaian menghadirkan The Gade Entrepreneur Space di Banda Aceh sebagai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan praktik…
Komentar