Categories: NEWS

Hendak Edarkan Sabu di Langsa, Seorang Pemuda Ditangkap di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Langsa |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa menangkap seorang berinisial SH (23) karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 818,50 gram di areal persawahan wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Jum’at (29/9) malam.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Langsa.

“Dari laporan itu, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang menjemput narkotika sabu dari Gampong Pulo U Kecamatan Nurussalam,” kata Kapolres, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (3/10/2023).

Lanjut, Kasatreskoba, petugas kemudian langsung menuju ke daerah yang dimaksud dan sekitar pukul 21.30 WIB, Polisi melakukan penggerebekan terhadap beberapa orang laki-laki di areal persawahan di belakang SMK yang berusaha melarikan diri, namun pelaku yang menjadi target berhasil diamankan.

Selain itu narkotika sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa

satu plastik warna orange dan satu unit sepeda motor (Sepmor) merk Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BL 4809 DAT.

Sementara dua pelaku lainnya yakni RL (38) dan BG (35) yang berperan sebagai perantara dalam menunjukkan tempat dan mengenalkan SH kepada para calon pembeli sabu kini masing-masing berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Dari hasil saat kita introgasi, pelaku mengakui barang haram tersebut akan di edarkan di wilayah Kota Langsa,” ungkap Kasatreskoba.

“Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” pungkas AKP Mulyadi.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…

7 jam ago

Polda Aceh Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain: 22 Tersangka Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…

7 jam ago

Gerebek Siang Bolong! Satpol PP Aceh Selatan Temukan 90 Liter Tuak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…

2 hari ago

PT Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…

2 hari ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Kini Punya Alat Operasi Katarak Tanpa Jahitan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Wagub Dek Fadh Hentikan Truk Plat Luar, Bukan Razia tapi Beri Uang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…

2 hari ago