Categories: NEWS

Hendak Edarkan Sabu di Langsa, Seorang Pemuda Ditangkap di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Langsa |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa menangkap seorang berinisial SH (23) karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 818,50 gram di areal persawahan wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Jum’at (29/9) malam.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Langsa.

“Dari laporan itu, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang menjemput narkotika sabu dari Gampong Pulo U Kecamatan Nurussalam,” kata Kapolres, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (3/10/2023).

Lanjut, Kasatreskoba, petugas kemudian langsung menuju ke daerah yang dimaksud dan sekitar pukul 21.30 WIB, Polisi melakukan penggerebekan terhadap beberapa orang laki-laki di areal persawahan di belakang SMK yang berusaha melarikan diri, namun pelaku yang menjadi target berhasil diamankan.

Selain itu narkotika sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa

satu plastik warna orange dan satu unit sepeda motor (Sepmor) merk Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BL 4809 DAT.

Sementara dua pelaku lainnya yakni RL (38) dan BG (35) yang berperan sebagai perantara dalam menunjukkan tempat dan mengenalkan SH kepada para calon pembeli sabu kini masing-masing berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Dari hasil saat kita introgasi, pelaku mengakui barang haram tersebut akan di edarkan di wilayah Kota Langsa,” ungkap Kasatreskoba.

“Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” pungkas AKP Mulyadi.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Korupsi PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan…

9 jam ago

Curi Motor di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap di Langsa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Resmob Polres Langsa mengungkap…

9 jam ago

Polres Abdya Ungkap Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Anak Dibawah Umur

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap kasus…

1 hari ago

Sempat Namanya Hilang, Novida Lulus SPPI dan Ikut Pelatihan di Rindam IM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salah seorang calon Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III tahun 2025,…

2 hari ago

Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya di Abdya Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pria…

2 hari ago

Beruang Serang Ternak di Abdya, Warga Minta BKSDA Bertindak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Gampong Ie Lhob, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diliputi…

2 hari ago