Categories: NEWS

Hendak Edarkan Sabu di Langsa, Seorang Pemuda Ditangkap di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Langsa |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa menangkap seorang berinisial SH (23) karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 818,50 gram di areal persawahan wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Jum’at (29/9) malam.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Langsa.

“Dari laporan itu, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang menjemput narkotika sabu dari Gampong Pulo U Kecamatan Nurussalam,” kata Kapolres, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (3/10/2023).

Lanjut, Kasatreskoba, petugas kemudian langsung menuju ke daerah yang dimaksud dan sekitar pukul 21.30 WIB, Polisi melakukan penggerebekan terhadap beberapa orang laki-laki di areal persawahan di belakang SMK yang berusaha melarikan diri, namun pelaku yang menjadi target berhasil diamankan.

Selain itu narkotika sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa

satu plastik warna orange dan satu unit sepeda motor (Sepmor) merk Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BL 4809 DAT.

Sementara dua pelaku lainnya yakni RL (38) dan BG (35) yang berperan sebagai perantara dalam menunjukkan tempat dan mengenalkan SH kepada para calon pembeli sabu kini masing-masing berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Dari hasil saat kita introgasi, pelaku mengakui barang haram tersebut akan di edarkan di wilayah Kota Langsa,” ungkap Kasatreskoba.

“Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” pungkas AKP Mulyadi.

Chairul

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

2 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

10 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

10 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

10 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

10 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

10 jam ago