Categories: NEWS

Hendak Edarkan Sabu di Langsa, Seorang Pemuda Ditangkap di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Langsa |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa menangkap seorang berinisial SH (23) karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 818,50 gram di areal persawahan wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Jum’at (29/9) malam.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Langsa.

“Dari laporan itu, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang menjemput narkotika sabu dari Gampong Pulo U Kecamatan Nurussalam,” kata Kapolres, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (3/10/2023).

Lanjut, Kasatreskoba, petugas kemudian langsung menuju ke daerah yang dimaksud dan sekitar pukul 21.30 WIB, Polisi melakukan penggerebekan terhadap beberapa orang laki-laki di areal persawahan di belakang SMK yang berusaha melarikan diri, namun pelaku yang menjadi target berhasil diamankan.

Selain itu narkotika sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa

satu plastik warna orange dan satu unit sepeda motor (Sepmor) merk Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BL 4809 DAT.

Sementara dua pelaku lainnya yakni RL (38) dan BG (35) yang berperan sebagai perantara dalam menunjukkan tempat dan mengenalkan SH kepada para calon pembeli sabu kini masing-masing berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Dari hasil saat kita introgasi, pelaku mengakui barang haram tersebut akan di edarkan di wilayah Kota Langsa,” ungkap Kasatreskoba.

“Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” pungkas AKP Mulyadi.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

6 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

6 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

8 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

10 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

10 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

13 jam ago