Categories: NEWS

Hendak Jual Tulang Gajah, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Resor Kota Langsa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana memperniagakan dan menyimpan bagian tubuh satwa yang dilindungi. Dalam kasus ini, dua orang pelaku diamankan.

Keduanya yakni, MA (37) warga Gampong Alue Tho Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, kemudian ZU (41) warga Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, pelaku diamankan pada Jum’at 10 Juni 2022 sekira pukul 21.00 Wib, dimana berawal dari informasi masyarakat bahwa ada warga kota Langsa yang ingin menjual tulang gajah yang sudah mati.

“Dalam hal ini, pelaku hendak menjual tulang gajah yang dilindungi yang sudah mati tersebut, yang dimasukkan ke dalam lima karung goni berwarna putih,” jelas Iptu Imam Aziz, Selasa (21/6/22).

Pada saat diamankan, sambung Kasatreskrim, tersangka MA dan tersangka ZU saat itu sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa tulang gajah tersebut, yang ditaruh di belakang sepeda motor milik tersangka.

Kemudian oleh kedua tersangka, tulang itu hendak diantar ke rumah AD (DPO) dengan tujuan ingin diperdagangkan kembali.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa lima buah karung besar berisi tulang gajah mati dan dua unit sepeda motor merk Honda Scoopy dan merk Honda Vario Techno.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dapat dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf “d” Jo Pasal 40 ayat 2 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya. Dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp.100 juta,” pungkas Kasat Reskrim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

15 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

15 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

16 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

16 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

16 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

16 jam ago