Hendak Kabur ke Medan, 12 Imigran Rohingya Ditangkap di Lambaro

Rohingnya yang hendak kabur berhasil ditangkap polisi. Foto : ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 12 imigran Rohingya yang hendak kabur dari pengungsian di UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong beberapa waktu lalu tertangkap di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar Selasa (21/3/2023).

Imigran yang tertangkap yakni Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Siddek Ahmed, Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain serta Abdullah. Ikut diamankan agen yang yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar dan NS sebagai sopir.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, mereka ditangkap oleh Unit Intelijen jajaran Kodam Iskandar Muda usai melakukan penyelidikan.

“Petugas menangkap para imigran gelap ini saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara,” ujarnya.

Selain imigran, ikut diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka serta seorang sopir mopen. Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat.

“Yang diduga agen tersebut adalah warga Myanmar yang berasal dari camp pengungsian Rohingya di Medan, Sumatera Utara, lalu sopir mopen warga asal Samalanga, Bireuen, yang usai tertangkap diserahkan ke kita untuk ditangani lebih lanjut,” tutur Kasat Reskrim.

Saat ini, penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap dua orang imigran yakni terduga agen serta seorang imigran yang dapat berbahasa Melayu, termasuk sopir mopen tersebut.

“Karena informasi yang diperoleh, ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Sementara yang lain kita kembalikan ke camp pengungsian,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakEnam Penjudi Togel di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërHarga Daging Meugang di Langsa Rp 160 Ribu per Kilogram