Categories: NEWS

Hendry Bangun Serahkan SK JMSI Sebagai Konstituen Dewan Pers

Analisaaceh.com, Bandung | Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri CH Bangun, menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sebagai konstituen Dewan Pers, Jumat (21/01/2022) di hotel Horison Bandung Jawab Barat.

Penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers tersebut melalui SK Dewan Pers No : 15/SK-DP/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangi oleh Ketua Dewan Pers Muhammad NUH.

Hendri CH Bangun dalam sambutannya mengatakan, JMSI merupakan organisasi pendatang baru di Dewan Pers bersama organisasi perusahan pers media siber bersama dua organisasi perusahan pers lainnya seperti AMSI dan SMSI. Dirinya mengatakan jika kehadiran JMSI akan banyak membantu tugas Dewan Pers untuk memverifikasi media siber.

Kehadiran JMSI membahagiakan Dewan Pers. Ini tentunya berkaitan dengan media yang bernaung di orgasasinya masing-masing.

“Kami sangat bangga atas kehadiran JMSI. Ini akan sangat membantu dewan pers dalam menangani verifkkasi media anggotanya. Media yang baik adalah media yang bergabung dengan organisasi, baik itu organisasi wartawan maupun organisasi perusahan pers,” tegas Hendry.

Baca: JMSI Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

JMSI sendiri menyerahkan berkas ke Dewan Pers sejak tahun 2020 setelah melakukan Munas JMSI pada bulan Juni 2020 yang memilih dan menetapkan Ketua Umum JMSI periode 2020-2025.

Terdapat 29 berkas Pengurus Daerah (Pengda) JMSI diserahkan ke dewan pers untuk dilakukan verfikasi adminstrasi. 23 diantaranya dinyatakan memenuhi ketentuan seperti dalam AD-ART JMSI yakni terdapat minimal 10 perusahan pers yang berbadan hukum PT, Yayasan atau Koperasi di setiap daerah.

Ketentuan lain yang menjadi persyaratan adminstrasi adalah terdapat minimal 200 media siber yang bergabung sebagai anggota JMSI di seluruh Indonesia.

Menariknya, dari batas minimal 10 daerah yang akan dilakukan verifikasi, Pengurus Pusat JMSI mengajukan 12 daerah untuk dilakukan verifikasi faktual diantaranya Pengda Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara. Dari 12 Pengda yang dilakukan verfikasi faktual, 11 diantaranya dinyatakan lulus verifikasi yang menghantarkan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.

Baca: Dewan Pers Verifikasi Faktual JMSI Aceh Sebagai Pengda ke 10 di Indonesia

Penyerahan SK konstiuen Dewan Pers dilakukan di tengah-tengah pelantikan Pengda JMSI Jawa Barat yang dihadiri oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri serta sejumlah kepala daerah kabupaten kota di Jawa Barat.

Kepada 12 Pengda yang telah sukses menghantar JMSI menjadi konstiuen Dewan Pers diberikan penghargaan oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa dan diterima langsung oleh masing-masing Ketua Pengda yang diundang khusus sebagai kehormatan perjuangan mereka di daerah.

Ketua Pengda JMSI Sumatera Utara, Antho Gank mengatakan jika dirinya sangat bangga bergabung dengan JMSI, apalagi bisa menghantar JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.

“Ini adalah perjuangan bersama PP JMSI dan Pengda se Indonesia. Pengda Sumut merasa bangga atas sumbangsih yang diberikan dan tentu penghargaan yang diterima merupakan penghargaan untuk anggota JMSI di Sumut,” kata Antho Gank yang dijuluki ketua segala ketua.

Sebelum ditetapkan sebagai konstiuen Dewan Pers, JMSI kini sudah berada di 31 provinsi termasuk provinsi paling ujung Papua dan Papua Barat.

Baca: Empat Perusahaan Pers Anggota JMSI Aceh Terverifikasi Faktual

Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba memberikan penghargaan kepada semua pengurus dan anggota JMSI se tanah air yang dengan setia menopang pelaksanaan verifikasi hingga ditetapkan JMSI sebagai konstituen dewan pers.

“Ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas semua pengurus JMSI ditingkat daerah. Penghargaan besar diberikan kepada mereka yang telah susah payah berkorban secara materi, pikiran dan tenaga. Kesetiaan dan kesabaran pengurus pusat dan daerah patut diajungi jempol, apalagi ada upaya dari pihak luar yang mencoba menggagalkan JMSI sebagai konstituen dewan pers. Saya salut kepada semua kita yang terlibat didalamnya,” ungkap Mahmud.**

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago