Tim SAR saat melakukan pencarian terhadap korban di hutan Desa Lawe Tua Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara, (Foto/Ist)
Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang pria ditemukan dalam keadaan selamat setelah hilang di hutan Desa Lawe Tua Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (19/7/2020).
Korban yaitu Samin (55) sebelumnya pada Sabtu (18/7) pukul 08.30 WIB berangkat ke hutan seorang diri untuk menebang pohon.
Kepala Kantor BASARNAS Banda Aceh, Budiono mengatakan, biasanya korban berangkat pagi dan hingga pukul 17.30 WIB sudah tiba di rumah kembali.
“Namun kali ini korban tidak kembali ke rumah, dan dilaporkan ke pihak SAR,” katanya
Setelah mendapat laporan pada Minggu (19/7) pukul 00.18 WIB, pihaknya memerintahkan personel Pos SAR Kutacane bergerak ke lokasi untuk melakukan koordinasi sekaligus melakukan pencarian.
“Pukul 01.15 WIB Tim Pos SAR Kutacane bersama unsur terkait dan masyarakat melakukan pencarian korban dengan cara metode penyapuan ke arah Timur sejauh 1 Km dari lokasi diduga korban hilang dengan bantuan alat penerangan. Pencarian dilakukan hingga pukul 05.10 WIB dengan hasil nihil,” jelasnya.
Pencarian kemudian dilanjutkan pada 07.30 WIB, sekira pukul 16.36 WIB korban ditemukan dalam keadaan selamat di seputaran air terjun Lawe Tua.
“Korban ditemukan selamat sekitar 1,2 Km dari lokasi, kemudian korban dievakuasi ke rumahya,” pungkas Budiono.
Pencarian itu juga melibatkan Pos SAR Kuta Cane, BPBD Aceh Tenggara, Polsek Lawe Sigala-gala, Koramil Lawe Sigala-gala serta masyarakat setempat.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar