HMI Cabang Takengon Bedah Rumah Duafa di Bener Meriah

Analisaaceh.com, TAKENGON | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon melakukan bedah sebuah rumah milik Sarmawati (59), yang tercatat sebagai warga kategori miskin di kampung Simpang Bahgie Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.

Ketua Umum HMI Cabang Takengon Suyanto kepada awak media mengatakan, dibedahnya rumah Sarmawati merupakan hasil survei dari rekan-rekannya, yang dinilai layak untuk dibantu pembangunan rumahnya.

“Setelah turun survei beberapa hari yang lalu, Ibu Sarmawati memang sangat layak untuk dibantu, karena sampai saat ini dia dan anaknya masih menumpang di rumah kecil milik orang lain di Kampung Mutiara Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah” Kata Suyanto, Jum’at (12/09/2019) melalui sambungan selularnya.

Lebih lanjut kata dia, Sarmawati merupakan seorang janda dengan tiga orang anak, pekerjaan sehari-harinya sebagai tukang cuci dan buruh di kebun orang lain.

Sedangkan dana yang dikucurkan untuk membangun rumah Ibu 3 anak itu berasal dari donasi yang dikumpulkan oleh Edi Fadhil melalui Gerakan Cet Langet Rumoh Aceh dan bekerjasama dengan HMI Cabang Takengon untuk proses pembangunan rumah tersebut.

“Dana untuk membangun rumah ibu Sarmawati kita peroleh dari Kanda Edi Fadhil melalui Gerakan Cet Langet Rumoh Aceh yang bekerja sama dengan HMI Cabang Takengon,” paparnya.

Program bedah rumah itu merupakan salah satu program kerja HMI Cabang Takengon bidang Pemberdayaan Umat (PU) untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

“Program ini merupakan program bidang Pembinaan Umat (PU) dan bukan hanya ibu Sarmawati, akan tetapi berdasarkan survei kawan-kawan di lapangan, ternyata masih banyak saudara-saudara kita bernasib sama dengan ibu Sarmawati, yang sangat membutuhkan uluran tangan kita semua untuk membantu mereka,” tutup Suyanto.

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

3 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago