HMI Minta Dugaan Kebocoran Limbah PT ATAK Aceh Selatan Diusut Tuntas

Ketua HMI Cabang Tapaktuan, Mahdi Arifan (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tapaktuan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRK Aceh Selatan untuk memastikan dugaan kebocoran limbah PT. ATAK yang terindikasi telah mencemari aliran sungai di kawasan kemukiman Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur.

“Pemerintah dan DRPK harus turun tangan mengusut tuntas masalah ini, sebab ini bukan masalah sepele apabila memang benar adanya pencemaran aliran sungai yang tentu akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat,” ujar Ketua HMI Cabang Tapaktuan, Mahdi Arifan, Rabu (12/10/2022).

Mahdi meminta agar pemerintah untuk segera membantuk tim independen dalam mengungkap dugaan pencemaran sungai oleh perusahaan CPO tersebut. Bahkan jika perlu turut melibatkan pihak penegak hukum.

“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan membahayakan masyarakat di sekitar lokasi pabrik CPO,” tegasnya.

Mahdi menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan juga harus merilis secara resmi hasil uji laboratorium terhadap air sungai yang diduga tercemar, sehingga dapat menjadi pembanding bagi para pihak diluar pemerintahan.

“Dari informasi yang kita terima, Komisi 4 DPRK telah memanggil PT ATAK, DLH dan masyarakat sekitar perusahaan untuk dimintai klarifikasi. Begitu juga DLH harus merilis secara resmi laporan lapangan dan hasil uji lab dari air sungai itu,” turutnya.

Jika memang terindikasi adanya pencemaran, kata Mahdi, maka harus ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. “Karena ini menyangkut keselamatan serta kesehatan masyarakat sekitar, dan itu paling utama,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPolri Akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia
Artikulli tjetërDugaan Pencemaran Aliran Sungai, Desa Minta Ganti Rugi Rp300 Juta ke PT ATAK