Dugaan Pencemaran Aliran Sungai, Desa Minta Ganti Rugi Rp300 Juta ke PT ATAK

PT ATAK di Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan.

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dua desa dalam Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan meminta ganti rugi sebesar Rp300 juta kepada PT ATAK terkait dugaan kebocoran limbah perusahaan yang berdampak pada pencemaran aliran sungai.

Pemintaan ganti rugi telah disampaikan oleh Desa Pinto Rimba dan Krueng Luas dalam surat resmi kepada perusahaan pabrik CPO tersebut pada 1 September 2022.

“Setelah duduk antara perangkat desa, tuha peut dan perangkat lainnya, sehingga diambil keputusan untuk ganti rugi satu desa sebesar Rp300 juta, yaitu Desa Pinto Rimba dan Desa Krueng Luas,” kata Mukim Krueng Luas, Zakaria Isa saat dikonfirmasi analisaaceh.com, Rabu (12/10/2022).

Setelah surat ganti rugi itu dikirim ke perusahaan, kata Zakaria, kemudian dilakukan musyawarah kecamatan sebagai tindak lanjut dalam permasalahan tersebut.

Baca Juga: HMI Minta Dugaan Kebocoran Limbah PT ATAK Aceh Selatan Diusut Tuntas

Hasilnya, PT ATAK tidak mau membayar ganti rugi kepada desa sebagaimana yang dituntutkan. Perusahaan hanya mau memberikan sejumlah fasilitas atau sarana untuk daerah setempat.

“Perusahaan tidak mau memberikan ganti rugi kepada desa. Mereka mau memberikan bangunan seperti MCK atau bak wudhu di Masjid,” sebutnya.

“Saat itu juga saya langsung tegaskan, kalau dibuat MCK itu menjadi masalah lagi, sebab pencemaran sungai ini menyeluruh. Contoh Pinto Rimba daerahnya luas, kalau dibuat satu MCK maka menjadi masalah karena tidak merata dan tidak dapat dijangkau semua warga. Begitu juga bak atau tempat wudhu yang sudah dimiliki masjid,” sambung Mukim Krueng Luas ini.

Baca Juga: Jangkos Sawit PT ATAK Aceh Selatan Terbakar, Proses Pemadaman Hingga 11 Jam

Zakaria menjelaskan, kebocoran dari limbah PT ATAK tersebut sangat berdampak pada lingkungan dan masyarakat khususnya di Pinto Rimba dan Krueng Luas. Bahkan ikan-ikan di sungai mati akibatnya pencemaran aliran sungai.

“Ikan-ikan dari yang kecil sampai yang besar mati. Jadi tentu berbahaya bagi masyarakat yang mendiami daerah aliran sungai ini,” ungkap Zakaria.

“Kalau saat ini memang sudah tak separah waktu kemarin. Sebab dalam beberapa pekan ini kan hujan sehingga debit air pun tinggi,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakHMI Minta Dugaan Kebocoran Limbah PT ATAK Aceh Selatan Diusut Tuntas
Artikulli tjetërMotif Pengeroyokan Hingga Tewas di Pijay, Polisi Sebut Karena Dendam Pribadi