Categories: NEWS

Hotel 61 dan Restoran AW Terbakar, Asap Hitam Masih Membumbung

Analisaaceh.com, BANDA ACEH | Sebuah Hotel di jalan T. Panglima Polem Kota Banda Aceh terbakar, Senin (27/01/2020).

Kebakaran tersebut terjadi di lantai tiga Hotel 61 dan restoran AW di Jalan TP Polem, Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam.

Bahkan kobaran api disertai asap hitam yang mengepul tinggi mulai merambah ke bangunan Cinta Photo yang berada di sebelahnya.

Dari pantauan Analisaaceh.com di lokasi kejadian, terlihat 10 mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemko Banda Aceh berada di lokasi untuk memadamkan api.

Selain itu juga terlihat dari pihak kepolisian, TNI serta ERPA yang mengamankan lalu lintas serta lokasi kebakaran

Hingga saat berita ini diturunkan, petugas damkar masih berusaha memadamkan api, dan belum diketahui penyebab kebakaran serta kerugian yang dialami.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

14 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

14 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

15 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

15 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

15 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

16 jam ago