Analisaaceh.com, JAKARTA | Pemindahan Ibu Kota Negara RI keluar Pulau Jawa atau tepatnya di Kalimantan Tengah dapat menghilangkan nilai ‘Sakral dan Historis’ dari pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang telah dikumandangkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta di Jakarta 74 tahun silam, selain itu juga dapat mencederai nilai sejarah dan rasa keadilan rakyat.
Pengucapan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 adalah merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia yang telah menjadi momen dan peristiwa politik yang sangat istimewa serta sakral yang menjadi puncak segalanya dari perjuangan panjang yang melelahkan rakyat Indonesia selama 3,5 Abad.
“Penetapan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara adalah tidak terlepas dari pada pertimbangan landasan historis dan politik, dimana Jakarta dijadikan sebagai simbol pusat perjuangan dan pergerakan politik rakyat Indonesia pada saat itu dan tentunya karena Jakarta merupakan pusat pemerintahan kolonial Belanda.
Oleh karena itu bila pemerintah tetap bersikeras dan bermaksud untuk memindahkan tempat dan kedudukan ibu kota negara RI keluar Jakarta menurut saya kemungkinan besar pemimpin ini tidak perduli dan tidak mengerti serta tidak membaca sejarah politik bangsa ini secara utuh dan benar.
Saya tidak yakin bahwa gagasan proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Tengah akan mengalami keberhasillan dan membawa dampak yang lebih baik, bagi kemajuan bangsa Indonesia saat ini maupun masa yang datang karena letak masalah bangsa ini, bukan terhadap masalah Ibu Kota, akan tetapi masalah bangsa saat ini sesungguhnya adalah masalah ekonomi, hukum dan keamanan.
Selama pelaksanaan hukum tidak dibenahi dan dilaksanakan secara benar dan berkeadilan, selama korupsi merajelela serta keberpihakan dan penerapan sistem ekonomi global yang tidak memperhatikan kearifan lokal dan rakyat kecil oleh pemeritahan Jokowi maka semua yang dilakukan pemerintah akan mengalami kegagalan dan mubazir.
Untuk itu sebaiknya pak Jokowi lebih fokus terhadap program tersebut diatas dan program nyata terhadap perbaikan ekonomi serta konsisten terhadap pemberantasan korupsi, pelaksanaan penerapan hukum yang adil dan beradab tanpa pandang bulu dari pada sibuk dengan proyek mescusuar pemindahan Ibu Kota negara yang masih menimbulkan kontroversial,” ujar Asrun Tonga selaku Ketua Umum Komite Nasional Setia Indonesia (KNSI) ketika berbincang dengan awak media di Jakarta Pusat, Senin, (19/08/2019).
“Pro dan kontra terjadi ditengah masyarakat umum saat ini. Bila pemerintah tetap bersikeras untuk memindahkan Ibu Kota Negara, kenapa tidak sebaiknya melanjutkan program pemindahan kota yang telah digagas oleh Suharto di wilayah Jonggol Jawa Barat ataupun bila juga mau maka daerah Istimewa Jogyakarta, atau Jawa Timur jauh lebih istimewa dan berhak mendapatkan penghormatan ini.
Pertimbangan Jokowi untuk memindahkan Ibu Kota negara dengan alasan karena faktor keamanan, bencana alam dan lahan yang masih luas, serta biaya yang relatif lebih murah tidak tepat untuk menjadikan daerah Kalimantan Tengah menjadi rujukan penempatan Ibu Kota negara, karena di daerah inipun juga rawan terjadi kebakaran lahan tanah gambut.
Saya percaya bahwa kalaupun Jokowi tetap memaksakan proyek pemindahan Ibu Kota Negara ini ke Kalimantan Tengah, maka Presiden 2024 berikutnya pasti akan mengevaluasi kembali kelayakannya, ada contoh kasus, terbukti dengan proyek reklamasi teluk Jakarta yang dievaluasi kembali lalu kemudian di batalkan Gubernur berikutnya dalam hal ini Anies Baswedan, tidakkah hal ini menjadi pembelajaran pahit bagi Jokowi bila suatu saat nanti setelah Beliau tidak menjadi Presiden tidak menutup kemungkinan menjadi tersandra hukum.
Sangat besar kerugian yang timbul akibat proyek reklamasi teluk Jakarta, baik kerugian materil maupun non materil, yang pada akhirnya menimbulkan masalah dan ketidak stabilan politik akibat adanya pro dan kotra dari masyarakat umum.
Saat ini kondisi bangsa Indonesia tidak dalam keadaan darurat untuk memindahkan Ibu Kota negara, apalagi dengan menelan anggaran biaya Rp.600 Triliun adalah angka yang sangat besar.
Akan lebih bermanfaat bila anggaran sebesar ini dianggarkan lalu dialokasikan untuk memperbaiki kondisi ekonomi rakyat yang saat ini terpuruk melalui pembukaan lapangan kerja baru dengan jalan memberdayakan BUMN melalui penciptaan investasi baru yang dikelolah secara profesional, maksimal dan efisien serta mandiri tanpa intervensi hutang luar negeri.
Membuat program investasi Pengolahan dan pengelolaan pemberdayaan sumberdaya Alam yang maksimal yang dikelolah oleh BUMN akan lebih bermanfaat bagi bangsa dan rakyat daripada sibuk dan repot dengan proyek pemindahan Ibu Kota negara,” tegas Asrun.
“Sangat ironis bila konsep pemindahan Ibu Kota negara sumber dananya berasal dari hutang dan dikerjasamakan dengan pihak swasta serta dengan hasil dari penjualan aset-aset negara yang ada di Ibu Kota Jakarta.
Bila aset negara di Jakarta dijual atau dikerjasamakan maka aset – aset tersebut akan jatuh ketangan asing dan aseng.
Bila mau bertindak bijak dan aman tidak berdampak hukum di kemudian hari, maka sebaiknya pemindahan ibu kota negara ditunda dulu hingga pemilu presiden 2024, agar calon Presiden dan Wapres menawarkan gagasan ini kepada rakyat melalui paparan visi misi kepada rakyat pemilihnya.
Jangan memaksakan kehendak demi memenuhi keinginan dan kepentingan bisnis segelitir orang, sehingga mengorbankan kepentingan rakyat banyak, dengarkanlah suara hati rakyat mayoritas saat ini yang tidak setuju dengan proyek pemindahan Ibu Kota negara RI yang kita cintai bersama.
Fokuslah kepada program perbaikan ekonomi rakyat yang saat ini lagi terpuruk,” pungkas Asrun Tonga.
Editor : Riza Asmadi
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar