Categories: NEWS

Ijazah Telat Keluar, Alumni Universitas Syiah Kuala Gugat Kampus Rp1,6 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Salah satu alumni Universitas Syiah Kuala (USK) berinisial HZM menggugat kampusnya ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh sebesar Rp1,6 miliar lantaran pihak kampus lalai mengeluarkan ijazah.

HZM yang merupakan alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini melayangkaan gugatan setelah ijazahnya tidak keluar selama 4 bulan.

Hal tersebut disampaikan Said Irfan selaku kuasa HMZ kepada awak media pada Rabu (21/9/2022).

Kuasa hukum mengatakan bahwa kejadian itu bermula pada tanggal 20 Mei 2022 dimana kliennya tidak dapat mengunduh ijazah setelah segala proses administrasi dan serangkaian berkas wisuda dilengkapi. Seharusnya dapat diunduh karena sudah mengikuti wisuda pada 11 Mei 2022.

“Klien kami mendatangai Biro Akademisi USK namun mereka bilang kalau klien kami ini tidak terdaftar di PDDIKTII sehingga menyebabkan tidak keluar ijazah,” ujar Said.

HZM kemudian diharuskan melengkapi berkas ulang hingga empat bulan lamanya. Bahkan dalam proses melengkapi berkas tersebut sempat mengalami kecelakaan.

Said Irfan menjelaskan bahwa kliennya juga sempat melayangkan somasi hingga tiga kali yaitu pada Senin (29/8), Senin (5/9) dan Kamis (8/9). Dari tiga somasi ini, hanya sekali mendapatkan jawaban.

“Namun jawaban yang didapat juga keliru dari fakta hukum yang terjadi hingga kemudiaan diajukan gugatan ke PN Banda Aceh,” jelasnya.

Meskipun ijazah HMS saat ini sudah keluar, kata Said, namun kliennya meminta pertanggungjawaban kampus yang telah menyebabkan kerugian yang besar akibat kelalaian kampus tersebut.

“Kita menggugat USK dalam kasus kelalaian dengan Pasal 1365 KUHPerdata, yang total kerugian sebesar Rp1,6 miliar baik secara materil maupun non materil,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

2 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

2 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

8 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

8 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

8 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago