Categories: NEWS

Ijazah Telat Keluar, Alumni Universitas Syiah Kuala Gugat Kampus Rp1,6 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Salah satu alumni Universitas Syiah Kuala (USK) berinisial HZM menggugat kampusnya ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh sebesar Rp1,6 miliar lantaran pihak kampus lalai mengeluarkan ijazah.

HZM yang merupakan alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini melayangkaan gugatan setelah ijazahnya tidak keluar selama 4 bulan.

Hal tersebut disampaikan Said Irfan selaku kuasa HMZ kepada awak media pada Rabu (21/9/2022).

Kuasa hukum mengatakan bahwa kejadian itu bermula pada tanggal 20 Mei 2022 dimana kliennya tidak dapat mengunduh ijazah setelah segala proses administrasi dan serangkaian berkas wisuda dilengkapi. Seharusnya dapat diunduh karena sudah mengikuti wisuda pada 11 Mei 2022.

“Klien kami mendatangai Biro Akademisi USK namun mereka bilang kalau klien kami ini tidak terdaftar di PDDIKTII sehingga menyebabkan tidak keluar ijazah,” ujar Said.

HZM kemudian diharuskan melengkapi berkas ulang hingga empat bulan lamanya. Bahkan dalam proses melengkapi berkas tersebut sempat mengalami kecelakaan.

Said Irfan menjelaskan bahwa kliennya juga sempat melayangkan somasi hingga tiga kali yaitu pada Senin (29/8), Senin (5/9) dan Kamis (8/9). Dari tiga somasi ini, hanya sekali mendapatkan jawaban.

“Namun jawaban yang didapat juga keliru dari fakta hukum yang terjadi hingga kemudiaan diajukan gugatan ke PN Banda Aceh,” jelasnya.

Meskipun ijazah HMS saat ini sudah keluar, kata Said, namun kliennya meminta pertanggungjawaban kampus yang telah menyebabkan kerugian yang besar akibat kelalaian kampus tersebut.

“Kita menggugat USK dalam kasus kelalaian dengan Pasal 1365 KUHPerdata, yang total kerugian sebesar Rp1,6 miliar baik secara materil maupun non materil,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

14 menit ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

2 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

2 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

6 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

24 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

1 hari ago