Categories: NEWS

IKA FKIP Desak Pemko Langsa Segera Bayar Dana TPG 2024

Analisaaceh.com, Langsa | Ikatan Alumni (IKA) FKIP Unsam Langsa, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, agar segera membayar dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi tahun 2024 sebesar Rp 5 Miliar, yang diduga telah digunakan untuk kepentingan lainnya guna mendapatkan keuntungan.

“Kita mendesak dana TPG sertifikasi bagi 567 ini harus dibayarkan segera oleh Pemko Langsa. Padahal sudah hampir 2 bulan dana tersebut masuk rekening Pemko Langsa sesuai data yang diberikan pihak DPKA,” kata Ketua Ika FKIP Unsam, Muhammad Rizki S.Pd, Gr., C.ME, C.LS, C.SM melalui sekretarisnya, Sukma M Thaher S.Pd, Senin (3/2/2025).

Sukma mengungkapkan, dengan kondisi masa transisi pemerintahan dari Pj Walikota Langsa kepada kepala daerah terpilih Pilkada 2024 lalu, diduga kuat anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran lainnya yang bersifat mendesak bagi oknum pejabat penting dan petinggi di Pemko Langsa.

“Jika tidak dibayarkan dalam Minggu ini, berarti dugaan tersebut benar adanya. Apalagi ini masa transisi. Kita juga heran, kenapa pembayaran harus di geser ke tahun 2025, yang kita ketahui, seharusnya anggaran harus direalisasikan pada tahun berjalan. Ada apa ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sukma turut meminta Kepala Dinas Dikbud Kota Langsa untuk berkoordinasi dengan pihak lain yang berkepentingan, baik itu DPKA bahkan Pj Walikota Langsa agar dana tersebut segera dibayarkan.

“Dana ini kan hak orang. Jadi kita mendesak Pemko Langsa segera membayarkan TPG sertifikasi dalam bulan ini. Dikarenakan sudah hampir 2 bulan anggarannya ada. Kami juga memberi masukan kepada Kemendikbud agar dana sertifikasi guru PNS langsung saja dimasukkan ke rekening penerima, seperti halnya dana sertifikasi guru non PNS, sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Pejabat (Pj) Walikota Langsa Syaridin SPd, MPd, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa dirinya telah menyampaikan kepada pihak BPKD untuk segera membayar semua hak orang lain sesuai aturan.

“Saya sudah sampaikan ke BPKD, semua uang hak orang lain untuk dapat dibayarkan sesuai aturannya,” kata Pj. Walikota Langsa.

Saat disinggung mengenai, dugaan anggaran digunakan untuk pembayaran lainnya yang bersifat mendesak bagi oknum pejabat dan petinggi di Pemko Langsa, Syaridin menyatakan, bahwa ia telah melakukan pemeriksaan terhadap anggaran dimaksudkan masih tersedia.

“Menyangkut yang dipertanyakan ini saya kroscek uangnya di transfer dari pusat tanggal 27 Desember 2024, pada saat sudah akhir tahun anggaran yang membuat tidak sempat terbayar lagi pada tahun 2024 dan akan dibayarkan pada tahun 2025, dan uangnya masih tersedia hanya saja belum bisa dibayar karena belum ditetapkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA-nya),” sebut Syaridin.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

4 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

4 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

10 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

10 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

10 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago