Categories: NEWS

IKA FKIP Desak Pemko Langsa Segera Bayar Dana TPG 2024

Analisaaceh.com, Langsa | Ikatan Alumni (IKA) FKIP Unsam Langsa, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, agar segera membayar dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi tahun 2024 sebesar Rp 5 Miliar, yang diduga telah digunakan untuk kepentingan lainnya guna mendapatkan keuntungan.

“Kita mendesak dana TPG sertifikasi bagi 567 ini harus dibayarkan segera oleh Pemko Langsa. Padahal sudah hampir 2 bulan dana tersebut masuk rekening Pemko Langsa sesuai data yang diberikan pihak DPKA,” kata Ketua Ika FKIP Unsam, Muhammad Rizki S.Pd, Gr., C.ME, C.LS, C.SM melalui sekretarisnya, Sukma M Thaher S.Pd, Senin (3/2/2025).

Sukma mengungkapkan, dengan kondisi masa transisi pemerintahan dari Pj Walikota Langsa kepada kepala daerah terpilih Pilkada 2024 lalu, diduga kuat anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran lainnya yang bersifat mendesak bagi oknum pejabat penting dan petinggi di Pemko Langsa.

“Jika tidak dibayarkan dalam Minggu ini, berarti dugaan tersebut benar adanya. Apalagi ini masa transisi. Kita juga heran, kenapa pembayaran harus di geser ke tahun 2025, yang kita ketahui, seharusnya anggaran harus direalisasikan pada tahun berjalan. Ada apa ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sukma turut meminta Kepala Dinas Dikbud Kota Langsa untuk berkoordinasi dengan pihak lain yang berkepentingan, baik itu DPKA bahkan Pj Walikota Langsa agar dana tersebut segera dibayarkan.

“Dana ini kan hak orang. Jadi kita mendesak Pemko Langsa segera membayarkan TPG sertifikasi dalam bulan ini. Dikarenakan sudah hampir 2 bulan anggarannya ada. Kami juga memberi masukan kepada Kemendikbud agar dana sertifikasi guru PNS langsung saja dimasukkan ke rekening penerima, seperti halnya dana sertifikasi guru non PNS, sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Pejabat (Pj) Walikota Langsa Syaridin SPd, MPd, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa dirinya telah menyampaikan kepada pihak BPKD untuk segera membayar semua hak orang lain sesuai aturan.

“Saya sudah sampaikan ke BPKD, semua uang hak orang lain untuk dapat dibayarkan sesuai aturannya,” kata Pj. Walikota Langsa.

Saat disinggung mengenai, dugaan anggaran digunakan untuk pembayaran lainnya yang bersifat mendesak bagi oknum pejabat dan petinggi di Pemko Langsa, Syaridin menyatakan, bahwa ia telah melakukan pemeriksaan terhadap anggaran dimaksudkan masih tersedia.

“Menyangkut yang dipertanyakan ini saya kroscek uangnya di transfer dari pusat tanggal 27 Desember 2024, pada saat sudah akhir tahun anggaran yang membuat tidak sempat terbayar lagi pada tahun 2024 dan akan dibayarkan pada tahun 2025, dan uangnya masih tersedia hanya saja belum bisa dibayar karena belum ditetapkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA-nya),” sebut Syaridin.

Chairul

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

14 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

14 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

14 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

14 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago