Categories: NASIONALNEWS

Indonesia Tegas Tolak Usulan Legalisasi Ganja

Analisaaceh.com | Terakait adanya usulan dan desakan legalisasi ganja, Pemerintah Indonesia secara tegas menolak usulan tersebut. Ini dikarenakan ganja merupakan golongan narkotika atau obat-obatan terlarang.

Hal tersebut ditegaskan dalam rapat bersama Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) bahwa menolak menyetujui rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait legalisasi ganja.

“Cannabis atau ganja yang tumbuh di alam Indonesia berbeda dengan ganja yang tumbuh di negara lain seperti Eropa, Amerika dan lain-lain,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Sabtu (27/6/2020).

Perbedaannya, kata Krisno, dari hasil penelitian bahwa ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yamg tinggi (18 %) dan CBD yang rendah (1%). Kandungan THC tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat Psikoaktif.

“Ganja bisa digunakan untuk obat epilepsi tapi bukan ganja di Indonesia. Ganja yang tumbuh di Indonesia bukanlah jenis ganja yng dapat digunakan untuk pengobatan,” jelasnya.

Dalam hal ini penyalahgunaan ganja akan lebih berbahaya jika dilegalkan. Banyak masyarakat akan menjadi korban. Bahkan dalam data penegakan hukum Ditipid Narkoba dan jajaran serta BNN terhadap kasus ganja cukup besar setiap tahunnya.

“Adanya aturan UU yang tegas saja banyak warga negara yang masih melanggar, apalagi jika ganja dilegalkan maka akan lebih banyak lagi penyalahgunaan ganja dengan dalih apapun,”tegasnya.

Sumber: iNews.id

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago