ANALISAACEH.COM, SIMEULUE | Lima pasang calon pengantin dari Personil Polres Simeulue lakukan tes kemampuan baca Al-Qur’an saat mengikuti wanjak Nikah di Aula Bhayangkari Polres Simeulue, Kamis (12/12/2019).
Wanjak nikah tersebut merupakan syarat seorang anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2010 tanggal 19 Maret 2010 tentang cara pengajuan perkawinan, perceraian dan rujuk bagi pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sidang wanjak tersebut dipimpin Ketua Tim BP4 Ketua Kompol Raja Gunawan, S.H., M.M., bersama Kasi Propam IPTU Azwir, Kabag Sumda AKP Deni Iskandar,S.E., dan Kasikeu Bripka Barus Sentosa serta dihadiri Ust Bahlian S.Pd.I dan Lima personil Polri beserta pasangannya, Ketua Cabang Bhayangkari Ny. Fani Ardanto serta orang tua wali dari para personil yang mengikuti wanjak nikah.
Dalam wanjak tersebut, tim Badan Pembantu Penasehat Perkawinan dan Perceraian (BP4) memberikan bimbingan dan nasehat pranikah.
Kompol Raja Gunawan mengatakan, seorang anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan harus memenuhi persyaratan yang diajukan kekesatuan, dan persyaratan tersebut salah-satunya adalah wanjak. Kelima Calon Pengantin kita tes membaca al-quran, untuk melihat kemampuan pasangan tersebut menuju pasangan sakinah mawaddah dan warrahmah.
“Oleh karena itu, pernikahan dituntut agar seorang suami dan istri harus bisa membuat pasangannya merasa tentram, tenang, nyaman dan damai dalam menjalani kehidupan bersama supaya sebuah rumah tangga bisa langgeng,” ujarnya.
Calon Pengantin juga harus bisa membaca ayat Al-Qur’an berkenaan dengan keluarga. Dengan tujuan, kata Raja Gunawan, untuk mengenalkan ayat yang berkenaan dengan keluarga dalam Islam. Selain itu, juga untuk menanamkan pada kelima calon ini bahwa Alquran itu sebagai pedoman hidup dalam berkeluarga.
“Selaku pimpinan kami wajib memberikan petunjuk agar sesuai dengan peraturan, mudah-mudahan pasangan pasangan wanjak hari ini diberkahi allah menuju kebaikan, sakinah, mawaddah dan warrahmah,” pungkasnya. (Lis)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar