Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Ingin Tagih Piutang, Abdul Muthalib Malah Jadi Korban Pengeroyokan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Apes benar nasib Abdul Muthalib, warga Dusun Lhok Tampu Gampong Panggoi Kota Lhokseumawe. Betapa tidak, maksud hati ingin menagih piutang, dirinya malah jadi korban pengeroyokan.

Pengeroyokan oleh kakak beradik ini akhirnya berujung kepada laporan polisi. Bergerak cepat, Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe kemudian meringkus MF (20) warga desa yang sama. Sementara pelaku lainnya yakni kakak korban (FM) melarikan diri dan kini berstatus DPO.

Tersangka ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap Abdul Muthalib, aksi itu tidak dilakukan sendiri, saat kejadian tersebut tersangka pergi bersama abangnya FM yang saat ini terdaftar dalam Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Waka Polres Kompol Ahzan, S.Ik, MH mengatakan, bermula kronologis awalnya, pada Januari 2020 Abdul Muthalib pergi ke rumah AM (ayah tersangka) untuk menagih hutang yang diperkirakan mecapai jutaan rupiah. Akan tetapi AM tidak mahu membayar hutang tersebut.

“Jadi antara keduanya ini sempat terjadi cek cok mulut, saat itu AM (saksi) hendak memukul korban, namun ada warga yang datang untuk melerai pertikaian keduanya,” kata Ahzan didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (26/2).

Sambungnya, saat itu datang tersangka MF dan FM yang merupakan anak kandung dari AM, keduanya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju bagian wajah dan menendang di bagian pinggang hingga kemudian korban terjatuh.

“Saat korban terjatuh, tersangka MF kembali menendang wajah korban, namun yang mengenai tulang telapak tangan kiri hingga patah,” ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, sambung Ahzan, tersangka terancam pasal 170 ayat 1 Jo pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun, sementara abang tersangka FM masih terus diburu.

“Kami imbau kepada FM agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

7 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

10 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

11 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

11 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

13 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

13 jam ago