Ini Daftar Pemilik Rumah yang Terbakar Akibat Sambaran Petir di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Lima unit rumah berkonstruksi kayu di Dusun Bidari Gampong Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara terbakar pada pada Senin malam (25/5) pukul 20.00 WIB.

Api yang berasal dari petir yang menyambar instalasi listrik itu turut menghanguskan seluruh harta benda serta seisi rumah warga.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri menerangkan, petir menghantam tiang listrik pukul 20.00 WIB, lalu tersalurkan ke rumah warga yang berada dekat tiang listrik.

“Menurut pengakuan Tuha Peut Syaiful Anshori dan Geusyik Sulaiman, api berasal dari Petir yang menyambar tiang listrik di samping Rumah Tgk. Umar (Imam Desa). Api langsung membesar karena bangunan berkonstruksi kayu. Alhamdulilah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : Instalasi Listrik Disambar Petir, Lima Unit Rumah Warga di Aceh Utara Ikut Terbakar

Api baru dapat dipadamkan pada pukul 23.00 WIB oleh satu unit Damkar dan dibantu para warga yang berada di sekitar lokasi. Dari kebakatan itu kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta.

“seluruh harta benda tidak dapat diselamatkan, ditaksir kerugian lebih kurang Rp 200 juta,” ungkapnya.

Adapun lima unit rumah yang terbakar tersebut yaitu milik Tgk. Umar (50), Putra (28), Hamdan (32), Abdul Wahab (55) dan Hj. Basyariah (70).

Dalam upaya membantu para korban, Polres Aceh Utara memberikan bantuan masa panik berupa sembako pada Selasa (26/5).

Iptu Samsul Bahri menjelaskan, kegiatan tersebut adalah bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Aceh Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkena musibah kebakaran di Wilayah Polsek Langkahan.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat serta dapat meringankan beban saudara kita,” ungkapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakHipnotis Warga Aceh Utara, Pria Asal Aceh Barat ini Dibekuk di Bireuen
Artikulli tjetërGugus Tugas: Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, Masyarakat Diminta Patuhi Aturan Pemerintah